Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri ISipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
(a) bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu diatur penggunaan pakaian dinas dan atribut Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat; (b) bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47
Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dan perkembangan serta kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti; (c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
Pasal 18 Ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam perbup ini diatur mengenai pakaian dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang meliputi PDH, PSL, PDL pada perangkat daerah tertentu, PDL camat dan lurah, PDU camat dan lurah, pakain seragam batik Korpri, dan pakaian olahraga. Perbup ini menjelaskan lebih lanjut jenis pakaian dinas, waktu penggunaan, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, dan penjelasan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri ISipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sumbawa Barat No. 30 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undarig Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 30 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 63 Tahun 2022.
Dalam Perbup ini diatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, yang dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya yakni pada bulan April Tahun 2023 untuk THR, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023 untuk gaji ketiga belas. Pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hart Raya dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun 2022 kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah Kabiipaten Sumbawa Barat
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
(a) bahwa dalam rangka terselenggaranya layanan UPTD BLUD Puskesmas yang bermutu, berkualitas, aman, dan teriangkau sesuai dengan kondisi sosial ekomoni serta terselenggaranya tata kelola keuangan UPTD BLUD Puskesmas yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan, perlu pedoman bagi UPTD BLUD Puskesmas dalam memberikan layanan, tata kelola keuangan dan pemanfaatannya guna menjamin keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan UPTD BLUD Puskesmas;
(b) bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti;
(c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat;
Pasal 18 ayat (6)Undang Undang Dasar Negara Republtk Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur mengenai tarif layanan kesehatan BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Sumbawa Barat, yang meliputi tarif layanan BLUD Puskesmas, Peninjauang tarif layanan, Wilayah pemungutan tarif layanan, Tata cara pemungutan dan pembayaran tarif layanan, Kebijakan tarif layanan UPT BLUD Puskesmas, Tata cara penagihan tarif layanan, Kedaluwarsa penagihan tarif layanan, Pengelolaan keuangan, dan Pelayanan upaya kesehatan di UPTD BLUD Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
(a). bahwa terdapat penyesuaian rincian pendapatan dan belanja Dana Desa Tahun 2023 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat;
(b). bahwa terdapat penyesuaian rincian belanja Dana Hibah kegiatan pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri
Kabupaten Sumbawa Barat;
(c). bahwa terdapat pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek belanja yang sesuai
ketentuan Bab VI hurufD Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut berupa kondisi mendesak atau perubahan
prioritas pembangunan di Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
(d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU 30 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022; Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2023.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dimana jumlah pendapatan menjadi Rp1.375.270.687.120, jumlah belanja Rp1.811.135.732.015, pembiayaan Rp435.865.044.913
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail tata Ruang Sekitar Kawasan Industri Maluk
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Sekitar Kawasan Industri Maluk
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2003; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Perda Provinsi Nusa Tengggara Barat Nomor 3 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang rencana detai tata ruang kawasan industri maluk, yang melingkupi tujuan penataan rilayah perencanaan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan peraturan zonasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
120 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 164 ayat (9) Peratuan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 30 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam Perbup ini diatur tentang tata cara pergeseran anggaran yang meliputi dasar pergeseran, jenis pergeseran, ketentuan pelaksanaan pergeseran anggaran, dan dasar perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Registrasi dan Pengkartuan Ternak
ABSTRAK:
bahwa ternak besar seperti sapi,kerbau dan kuda merupakan komoditi strategis bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013,Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/1/2010,dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/PERMENTAN/OT.140/7/2011
Materi Pokok : Sasaran Registrasi dan Pengkartuan Ternak,Objek,subjek,waktu registrasi dan Pengkartuan Ternak,Ketentuan Registrasi dan Pengkartuan Ternak,Sanksi Administrasi,Pembinaan,Pengawasan,Monitoring,dan Evaluasi,dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penarikan Dan Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada Muzakki di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa zakat, infaq dan sedekah merupakan instrumen utama dalam islam untuk menanggulangi kemiskinan, menciptakan keadilan dan mengatasi kesenjangan sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat, sehingga pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah perlu di berdayakan secara optimal
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peratura Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Materi Pokok : Subyek dan obyek zakat, infak, dan sedekah, Ketentuan pengenaan infaq dan sedekah bagi PNS dan Non PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Bariri Nelayan Untuk Pemberdayaan Usaha Perikanan di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penurunan tingkat pendapatan/perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat secara umum maka perlu adanya penyesuaian terhadap peraturan Bupatii Sumbawa Barat Nomor 52 Tahun 2017 tentang Bariri Nelayan untuk pemberdayaan usaha perikanan
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undnag Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undnag Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undnag Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undnag Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Materi Pokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara,Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi,kualifikasi,kepangkatan,pendidikan dan latihan,rekan jejak jabatan,dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nopmor 18 Tahun 2016,Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
Materi Pokok : Ruang Lingkup,JPT Pratama,Tata cara seleksi,Pengangkatan/penetapan,Pelantikan.dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Monitoring dan Evaluasi,dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 52 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat