Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pergeseran Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang tata cara pergeseran anggaran yang meliputi dasar pergeseran, jenis pergeseran, ketentuan pelaksanaan pergeseran anggaran, dan dasar perubahan APBD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
11 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2023
Tanggal Berlaku
11 Januari 2023
Sumber
BD 2023 (2): 13 hlm
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan