Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 54 Tahun 2022

Registrasi dan Pengkartuan Ternak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Sasaran Registrasi dan Pengkartuan Ternak,Objek,subjek,waktu registrasi dan Pengkartuan Ternak,Ketentuan Registrasi dan Pengkartuan Ternak,Sanksi Administrasi,Pembinaan,Pengawasan,Monitoring,dan Evaluasi,dan Pelaporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 54 Tahun 2022 tentang Registrasi dan Pengkartuan Ternak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2022
Sumber
BD,2022/No.54
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan