Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
a. bahwa ketertiban, kebersihan dan keindahan merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Timur yang bersih, indah dan rapi yang berazaskan tanggungjawab, lokal keberlanjutan, manfaat serta kearifan Iokal;
b. bahwa untuk menciptakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya partisipasi dan keterlibatan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan Ketertiban,
Kebersihan dan Keindahan dalam Peraturan Bupati;
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 23 Thaun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014.
Unit Pelaksana Teknis Kebersihan yang selanjutnya disingkat UPT. Kebersihan adalah unit yang melaksanakan kebersihan kota. Pemerintah Daerah berkewajiban:
a. melaksanakan pemeliharaan ketertiban, kebersihan dan keindahan.
b. menjaga dan memelihara kelestarian fungsi lingkungan dan kesehatan lingkungan di Daerah.
c. melakukan bimbingan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggara ketertiban, kebersihan dan keindahan di Daerah. Masyarakat berkewajiban:
a. menciptakan terwujudnya ketertiban, kebersihan dan keindahan terhadap tanah, bangunan dan pekarangan yang dimiiiki dan/atau ditempat.
b. memelihara dan menjaga sarana/prasarana yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
c. membayar retribusi atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah dibidang penyelenggara ketertiban, kebersihan dan keindahan sesuai ketentuan yang berlaku. (1) Pemerintahan Daerah menyelenggarakan ketertiban umum di Daerah meliputi:
a. tertib jalan, fasilitas umum dan jalur hijau;
b. tertib lingkungan dan peran serta masyarakat;
c. tertib sungai, saluran air dan sumber air;
d. tertib penghuni bangunan; dan
e. tertib tuna sosial dan anak jalanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2011 tentang Harga Satuan untuk Penggunaan Tenaga Listrik di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya perkembangan industri di wilayah Kabupaten Kutai Timur, diiringi dengan kebutuhan penggunaan listrik yang terus bertambah, sehingga perlu menyesuaikan Harga Satuan untuk Penggunaan Tenaga Listrik di Wilayah Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, harga satuan listrik ditetapkan oleh Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2011 tentang Harga Satuan untuk Penggunaan Tenaga Listrik di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kab. Kutim No. 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2011 terdapat beberapa ketentuan yang diubah, yaitu:
Pasal 6 ayat (4), dan sisipan di antara Pasal 21 dan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2011 diubah.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka untuk lebih efektif dan efesiensinya pelaksanaan pemungutan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perlu ditetapkan peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.69 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.8 Tahun 2012
Pembayaran retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dilakukan melalui petugas/tempat pemungutan terhadap setiap pelayanan atau setiap bulan masa retribusi.Pembayaran retribusi harus dilakukan secara tunai dan lunas serta diberikan tanda bukti pembayaran.Setiap retribusi yang tidak atau kurang dibayar dan pengenaan bunga/denda keterlambatan pembayaran retribusi terutang dilakukan penagihan melaui STRD.Wajib retribusi dapat mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur dalam hal nilai retribusİ tidak sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 tahun 2015; PP NO.109 Tahun 2000; PP NO.23 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.55 Tahun 2005; PP NO.3 Tahun 2007; PP NO.19 Tahun 2010; PP NO.71 Tahun 2010; PP NO.12 Tahun 2017; PP NO.18 Tahun 2017; PP NO.12 Tahun 2019; PP NO.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan PERMENDAGRI NO. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.32 Tahun 2011 , sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.99 Tahun 2019; . PERMENDAGRI NO.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO.62 tahun 2017; PERMENDAGRI NO.64 Tahun 2020; PERDA NO.02 Tahun 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda. Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui
sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran
berkenaan. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar
RP.2.849.283.632.000 (Dua Triliun Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar Dua
Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah), yang
bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah
Anggaran Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.200.833.612.000 (Dua Ratus Milyar Delapan
Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Dua Belas Ribu Rupiah), yang terdiri
atas:
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
51 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok terbukti membahayakan kesehatan manusia dan menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain sehingga dapat menurunkan kualitas kesehatan manusia secara luas; b. bahwa untuk mewujudkan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur dari paparan asap rokok, maka Pemerintah Daerah perlu mewujudkan kawasan tanpa rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; 12. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan No. 34 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri No. 188/MENKES/PB/1/2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEPMENKES No. 131/ MENKES/SK/II/2004; PERGUB No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan produk tembakau. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok;
b. memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat; dan
c. melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.
Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. tempat anak bermain;
d. tempat ibadah;
e. fasilitas olahraga;
f. angkutan umum;
g. tempat kerja; dan
h. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Berdasarkan ketentuan Angka 5 SE Mendagri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka dalam hal pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang meliputi kesiapan sumber daya manusia, percepatan pelayanan, cakupan pelayanan dan urgensitas pelayanan terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai di daerah, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai di daerah, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh Bendahara Penerima/Bendahara Penerima Pembantu dan transaksi pengeluaran oleh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu yang ditetapkan dengan Bupati/Walikota. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Transaksi Non Tunai; Mekanisme Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Kewenangan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berdasarkan Skala Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tabun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.44 Tahun 2016.
Rincian Kewenangan berdasarkan Hak Asal UsuI adalah: (1) Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul paling sedikit terdiri dari: a. sistem organisasi masyarakat adat; b. pembinaan kelembagaan masyarakat; c. pembinaan lembaga dan hukum adat; d. pengelolaan tanah kas Desa; dan e. pengembangan peran masyarakat Desa (2) Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul hasil identifikasi dan inventarisasi meliputi: a. penyelesaikan sengketa antar masyarakat diluar pemilikan hak-hak perdata; b. pembinaan ketentraman dan perlindungan
masyarakat; c. pencatatan dan inventarisasi kepemilikan hak atas tanah di Desa; d. pengamanan penetapan batas pemilikan tanah masyarakat; e. pengelolaan hutan Desa milik Negara; f. pengembangan lembaga-lembaga keuangan Desa; g. pendayagunaan tanah-tanah Desa untuk keperluan masyarakat Desa; h. peningkatan upaya gotong royong masyarakat;
i. pengamanan kekayaan dan aset Desa; dan j. pengembangan adat istiadat, seni budaya, tradisi masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah yang beragama Islam wajib menunaikan zakat mal berupa pendapatan dan jasa dari penghasilan yang diperoleh. Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, perlu memberikan pedoman dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2014; Perda Kab. Kutai Timur No. 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud dan Ruang Lingkup; Zakat, Infak, dan Sedekah; Tata Cara Pengumpulan; UPZ; Pendistribusian; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual; bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, Perbup No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No. 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kutim No. 2 Tahun 2015
Kebijakan akuntansi pemerintah daerah.Kebijakan Akuntansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini menerapkan SAP berbasis akrual.Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan Akuntansi akun.
Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan.Kebijakan Akuntansi akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan SAP atas:
a. pemilihan metode Akuntansi atas kebijakan Akuntansi dalam SAP;dan
b. pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan Akuntansi dalam SAP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kutim No. 15 Tahun 2014
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan Bagi Veteran Janda Veteran dan Perintis Kemerdekaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial di Kabupaten Kutai Timur perlu dilakukan langkah-langkah konkrit;
b. bahwa langkah-langkah konkrit dalam pelestarian nilainilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial, salah satunya dalam bentuk pemberian santunan bagi veteran, Janda Veteran dan Perintis Kemerdekaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Santunan bagi Veteran, Janda Veteran dan Perintis Kemerdekaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.7 Tahun 1967; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.11 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP NO.18 Tahun 2011; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.19 Tahun 2011; PERPRES NO.5 Tahun 1964; PERPRES NO.24 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PEREMNDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.39 Tahun 2012; PERDA NO.9 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Tujuan pemberian santunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para veteran, janda veteran, dan Perintis Kemerdekaan sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya secara Iebih optimal.Besarnya Santunan veteran, janda veteran, dan perintis kemerdekaan di Kabupaten Kutai Timur disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati.Pembinaan terhadap veteran dan janda veteran dilakukan secara berjenjang mulai dari Legiun Veteran Ranting, Legiun Veteran Cabang dan pembina Legiun Veteran Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat