RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA-TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2018/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK.07/2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Timur No.7 Tahun 2018
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2019, meliputi:
a. Penetapan rincian dana desa;
b. Penyaluran Dana desa;
c. Penggunaan dana desa;
d. Pelaporan dana desa;
e. Pemantauan dan evaluasi; dan
f . sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 64 Tahun 2018
KEGIATAN PEKERJAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH-STANDAR HARGA SATUAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2018/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah Tahun Anggaran 2019; Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.19 Tahun 2016 Pasal 20 ayat (6) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana standar harga ditetapkan oleh Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.16 tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/ 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, merupakan:
a. Pembakuan biaya kegiatan fisik melalui analisis yang telah distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang, dan upah / honorarium sebagai elemen penyusunan Anggaran Kegiatan;
b. Standar Harga HSKP tertinggi yang didalamnya belum termasuk pajak pertambahan nilai, dapat disesuaikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi Pemerintah Daerah;
c. Standar penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
d. Referensi kewajaran perhitungan Biaya Perencanaan (DED Fisik) dan merupakan perhitungan satuan pokok pekerjaan;
e. Salah satu pedoman untuk menentukan dan menetapkan Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate (HSKP/OE) disamping tetap melihat harga pasar; dan
f. Salah satu pedoman untuk mengevaluasi harga penawaran calon penyedia barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan No.16 Tahun 2005 Pasal 26 ayat (5) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bahwa dalam Pengembangan SPAM perlu dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; Unruk melaksanakan ketentuan PP No.122 Tahun 2015 Pasal 22 ayat (4) tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27 Tahun 2016 Pasal 12 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Siatem Penyediaan Air Minum, dimana rencana induk sistem penyediaan air minum Kabupaten/kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum, memuat:
a. Kondisi umum daerah;
b. kondisi sistem Air Minum eksisting;
c. standar perencanaan;
d. proyeksi kebutuhan air;
e. potensi air baku;
f. rencana pengembangan SPAM;
g. rencana pendanaan; dan
h. Rencana pengembangan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
potensinya sehingga diperlukan program kesejahteraan sosial anak yang terarah, terpadu dan berkelanjutan; Untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial anak, diperlukan pengaturan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahun 1979; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Tugas dan fungsi;
c. Keanggotaan;
d. Rincian tugas;
e. Tata kerja; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Kutai Timur Smart City
ABSTRAK:
Untuk peningkatan pembangunan dengan menjadikan infrastruktur dan sarana teknologi informasi komputer sebagai faktor pendukung pelayanan publik agar dapat mewujudkan Kutai Timur Smart City yang berdaya saing dan mandiri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No.15 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No.4 Tahun 2010; Perda Kab. Kutai Timur No.1 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Masterplan Kutai Timur Smart City, meliputi:
a. sistematika;
b. visi; dan
c. sasaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
136 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perpres No.83 Tahun 2017 Pasal 16 ayat (4) tentang Kebijakan
Strategis Pangan dan Gizi, dimana rencana aksi daerah pangan dan gizi kabupaten ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan; Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi, menjadi pedoman dalam penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tabun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Pergub Kutai Timur No.26 Tahun 2017.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016-2021, terdiri atas:
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Rencana Aksi Multi Sektor;
c. BAB III Kerangka Pelaksanaan Rencana Aksi;
d. BAB IV Pemantauan dan Evaluasi; dan
e. BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2018
SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI-PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Perangkat Daerah Palaksana Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor: Per-1/PK/2018 tentang
prosedur pembahasan, format, dan standar rincian rancangan kegiatan dan penganggaran penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi; Penggunaan sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditunjuk oleh Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 tahun 2005; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07 /2017; Perda Kab. Kutai Timur No.10 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Timur No.9 Tahun 2017; Pergub Kutai Timur No.62 Tahun 2017.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Perangkat Daerah Pelaksana Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018, meliputi:
a. Penunjukan Perangkat Daerah pelaksana rancangan program kegiatan;
b. Penetapan rancangan Judul Program, Judul Kegiatan yang dilaksanakan serta rancangan pagu anggaran kegiatan yang digunakan;
c. Penggunaan pagu anggaran kegiatan huruf b berasal dari sisa DBH DR bagian yang masih terdapat di rekening kas daerah dan telah disalurkan sampai dengan tahun anggaran 2016; dan
d. Dalam pelaksanaan program kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Perangkat Daerah pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2018
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA-TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.107 Tahun 2017; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Timur No.9 Tahun 2017
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 10; dan
2. Ketentuan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Perbup Kutai Tirnur No.1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa d-i Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018 diubah
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 55 Tahun 2018
PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA-TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Dalam rangka tindakan pengamanan terhadap kekayaan/aset Daerah baik berupa uang dan/atau barang milik Daerah yang terdapat dalam penguasaan Pegawai Negeri bukan Bendahara dan Pejabat lain, serta penyelesaian kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian sekaligus pembinaan kepada para Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pejabat Lain; Ketentuan UU No.1 Tahun 2004 Pasal 63 ayat (1) tentang PerBendaharaan Negara dan PP No.58 Tahun 2005 Pasal 143 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pengenaan ganti kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan Bendahara ditetapkan oleh kepala Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 1997.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, meliputi:
a. Ruang lingkup;
b. Pengamanan;
c. Informasi dan pelaporan kerugian daerah;
d. Penyelesaian kerugian daerah;
e. Penentuan nilai kerugian daerah;
f. Penagihan dan penyetoran;
g. Penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah;
h, Kadaluwarsa;
i. Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, akuntansi dan pelaporan keuangan; dan
j. Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua peraturan mengenai Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara
ABSTRAK:
Kekayaan daerah merupakan unsur terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola kekayaan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel; Untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian Kerugian
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.5 Tahun 1997; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap bendahara, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Informasi dan verifikasi kerugian daaerah;
d. SKTJM;
e. Pembebanan kerugian daerah sementara;
f. Penetapan batas waktu;
g. Pembebanan kerugian daerah;
h. Pelaksanaan surat keputusan pembebanan;
i. Penyelesaian kerugian daerah yang bersumber dari perhitungan Ex Officio;
j. Laporan pelaksanaan surat keputusan pembebanan;
k. Kadaluwarsa; dan
l. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Verifikasi kerugian negara dilaksanakan oleh satuan kerja yang menangani kerugian negara yang sudah ada atau oleh Inspektorat, dengan berpedoman pada tata cara yang diatur dalam Peraturan Bupati ini.
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat