Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2018

Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum, memuat: a. Kondisi umum daerah; b. kondisi sistem Air Minum eksisting; c. standar perencanaan; d. proyeksi kebutuhan air; e. potensi air baku; f. rencana pengembangan SPAM; g. rencana pendanaan; dan h. Rencana pengembangan kelembagaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
11 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2018
Tanggal Berlaku
14 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.63
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan