Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun
2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014,
Terdiri dari 21 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kewajiban Dan Larangan, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi, Pengawasan, Hak Dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2014 dicabut.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021
Pergub Prov. Jawa Barat No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Mencabut
Pergub Prov. Jawa Barat No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72
Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
107 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2017
Terdiri dari 42 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru, Penyelenggara Ppdb, Pengaduan, Informasi, Pelaporan, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Perpindahan Peserta Didik, Pembiayaan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2020 dicabut.
51 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman untuk evaluasi pelaksanaan
reformasi birokrasi pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2019
tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi
Perangkat Daerah;
b.bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi
pada Perangkat Daerah serta untuk harmonisasi ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan dilakukan
peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi
Birokrasi Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
Terdiri dari 14 pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pedoman Evaluasi, Kelembagaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2019 dicabut.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Terdiri dari 15 pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran, Pengendallan Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan
percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Daerah Provinsi
Jawa Barat, perlu menumbuhkembangkan kewirausahaan
pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan
mendorong regenerasi petani dari kelompok milenial melalui
pendekatan konsep pengembangan agribisnis yang maju,
mandiri, modern, berdaya saing dan menguntungkan, serta
pemanfaatan teknologi digital yang efektif dan efisien, sebagai
upaya meningkatkan produksi pangan, bahan baku industri
pengolahan dan komoditas ekspor, mengurangi permasalahan
keterbatasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan
petani;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, serta
menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang
mengamanatkan setiap barang milik daerah dalam
pengelolaannya harus memberikan nilai manfaat bagi
masyarakat, perlu sinergi antarpemangku kepentingan
melalui dukungan program/kegiatan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, sarana dan prasarana;
c. bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu pedoman perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan secara berkesinambungan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Melalui Program Petani
Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Terdiri dari 37 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Kerja Sama, Sistem Informasi Dan Data Terpadu, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
mengatur mengenai Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
Pergub Prov. Jawa Barat No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan Dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendidikan Lanjutan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pengembangan sumber daya
manusia aparatur yang profesional berbasis kompetensi, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun
2012 tentang Pendidikan Lanjutan dan Riset Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 89 Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi serta untuk pemenuhan
kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan
pendidikan lanjutan di lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan peninjauan kembali
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendidikan Lanjutan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019
Terdiri dari 27 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Lanjutan, Tugas Belajar, Izin Belajar, Pencantuman Gelar Akademik, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2018 dicabut.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-
2023, salah satu destinasi pariwisata di Pangandaran
dijadikan tujuan wisata nasional dan internasional melalui
penguatan potensi budaya Priangan dan alam bahari sebagai
identitas pariwisata daerah;
b. bahwa untuk penguatan identitas pariwisata sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu penyediaan
prasarana dan sarana seni, budaya, dan wisata edukasi bagi
masyarakat melalui pengelolaan Pondok Seni Pangandaran di
Kabupaten Pangandaran beserta fasilitas pendukungnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat
menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan
Pondok Seni Pangandaran di Kabupaten Pangandaran
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b;
d. bahwa PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan
Perseroan Daerah) merupakan Badan Usaha Milik Daerah
yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat
melaksanakan penugasan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada
Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
(Perusahaan Perseroan Daerah) dalam Pengelolaan Pondok
Seni Pangandaran;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2020
Terdiri dari 15 Pasal, 10 Bab yaitu
Ketentuan Umum, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Kepemilikan Aset, Kerja Sama, Pendanaan, Keadaan Kahar, Pelaporan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
mengatur mengenai Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2021
PERATUAN - PELAKSANAAN - PEMANFAATAN - BARANG - MILIK - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD 2021/No.20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30, Pasal 31 ayat (7), Pasal 36, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 70, Pasal 101 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip umum pemanfaatan barang milik daerah, pihak dalam pemanfaatan barang milik daerah, perencanaan pemanfaatan barang milik daerah, bentuk dan mitra pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan BMD secara elektronik, pengawasan dan pengendalian, evaluasi, sistem informasi pemanfaatan barang milik daerah, sanksi administratif, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2017 dicabut.
56 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2021
Pergub Prov. Jawa Barat No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan efektivitas
penyaluran dana bagi hasil pajak daerah kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2017
mengatur mengenai Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Pergub Prov. Jawa Barat No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 dan Pasal 36 Perda Nomor 7 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2105; Perda No.7 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2107 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nomor 910/Kep.312-Org/2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan bentuk penghargaan daerah, kriteria penerima penghargaan daerah, penghargaan PNS, penghargaan daerah lainnya, kelembagaan, penerimaan penghargaan daerah, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 dicabut.
17 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat