Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Prov. Jabar, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kategori Gratifikasi; Unit Pengendali Gratifikasi; Kerahasiaan; Pelaporan; Sosialisasi; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat