Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 18 Undang undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi, Perlumenetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barattentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun2018-2050.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Sistematika, koordinasi, Pembinaan, pengawasan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
101halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 , telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan rlengan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 41 Tahun 2077 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Jawa Barat; bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap satuan harga
pakaian dinas, biaya atribut, belanja rumah tangga Ketua
DPRD, besaran tunjangan transportasi, besaran tunjangan
perumahan, biaya pelaporan reses, biaya pakar/kelompok
pakar, biaya tim ahli alat kelengkapan DPRD, biaya tenaga
ahli fraksi dan penambahan pengaturan baru terhadap
kegiatan Adhi Karya Parlemen, sehingga Peraturan
Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam
pertimbangan huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 14 Tahun 2077 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12, ayat (3) Pasal 13, Pasal 14, ayat (1) Pasal 16, Pasal 20, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 23, ayat (2) Pasal 24, penyisipan Pasal 25A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 diubah.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Ekonomi Kreatif Dan Inovasi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 142 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar 10 Tahun 2018; Pergub No. 69 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umun, Ruang Lingkup, Pembentukan Keanggotaan, Kedudukan, Tugas dan fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat dan mensukseskan upaya promotif dan preventif untuk hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan serta untuk melaksanakan Intruksi Presiden No. 1 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permen PPN/ Bappenas No. 11 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No 14 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kompeten, dan kompetitif, dilakukan pembinaan yang diatur dalam Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 20 tahun 2012; Pergub Jabar No. 47 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 58 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang melliputi Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja, Tambahan Penghasilan Pegawai, Faktor Penilaian Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Administrator, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam ranka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, perlu didukung dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP RI No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Pemberhentian Anggota Komisaris Badan Usaha Mikik Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggotas Komisaris BUMD, Tata Cara Pemberhentian Dewan Pengawas dan Komisaris, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman unit pelaksana teknis daerah di
Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor
73 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas
Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di
Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk harmonisasi ketentuan peraturan perundang-
undangan serta memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil pada
unit pelaksana teknis daerah sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, dilakukan perubahan terhadap Peraturan
Gubernur Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 73 Tahun 2Ol7 tentang T\rgas Pokok, Fungsi,
Rincian T\rgas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.7 4 lMenlhk/ Setjen/ Kum. I I 8 I 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2Ol7, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2Ol7, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2O17
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 73 TAHUN 2017
TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa
konsultansi konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekedaan
Umum dan Perumahan Ralryat Nomor 07 IPRT lM/2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui
Penyedia, yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam
menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui
Penyedia, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2O0O, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2O0O, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekedaan Umum Nomor 07/PRT/M/2O11 , Keputusan Menteri Peke{aan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 897 /KYIS/M/2O17, Peraturan l.embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan l.embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2019
STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3),
Pasal 39 ayat (3), Pasal 4l ayat (3), Pasal 45 ayat (4), Pasal
49 ayat (2), dan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 1 I Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara
Republik Indonesia tanggal 4 Djuli 1950) jo. Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Djakarta Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 15) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4744) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4010);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1,992 Nomor 116, Tambahan Lembara.n Negara
Republik Indonesia Nomor 35O2);
3. Urrdang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, clan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia J'ahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a866);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a389)
terdiri dari 7 BAb dan 17 pasal
KETENTUAN UMUM, PUSAT KREASI , KOTA KREATIF, KEMITRAAN, MEKANISME PEMBERIAN INSENTIF , PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2OI7 TENTANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya
saing sumber daya manusia Indonesia, perlu dilakukan
revitalisasi sekolah menengah kejuruan melalui
penyempurnaan dan penyelarasan kurikulum dengan
kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan,
peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga
kependidikan, peningkatan kerja sama antar pemerintah
daerah, dan dunia usaha untuk peningkatan akses
sertifikasi lulusan, dan program lainnya;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2OI7 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, diperlukan
peran Pemerintah Daerah Provinsi, dunia usaha serta
peran serta masyarakat dalam merevitalisasi sekolah
menengah kejuruan agar dapat melaksanakan fungsi
pembekalan peserta didik dengan kemampuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kecakapan kejuruan, dan
kewirausdahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah
Kejuruan di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2OlO , Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-
IND/PER I I l2Ol7, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 34 Tahun 2OI8 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2Ol7, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2O17 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2O19
terdiri dari 10 bab dan 20 pasal
KETENTUAN UMUM , GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN , KURIKULUM , KERJA SAMA , SARANA DAN PRASARANA , SERTIFIKASI PROFESI , KELEMBAGAAN , PEMBIAYAAN , DIGITALISASI , PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
REVITALISASI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat