terdiri dari 7 BAb dan 17 pasal KETENTUAN UMUM, PUSAT KREASI , KOTA KREATIF, KEMITRAAN, MEKANISME PEMBERIAN INSENTIF , PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat