PEMBERIAN - MANDAT - PENANDATANGANAN - NASKAH - DINAS - MENGENAI - SANKSI - ADMINISTRATIF - PENGUSAHA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD 2022/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Mandat Penandatangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administratif Kepada Pengusaha
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021, menteri terkait, gubernur, bupati/wali kota, atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan kewenangannya mengenakan sanksi administratif kepada pengusaha yang melanggar ketentuan. Untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan pengenaan sanksi administratif kepada pengusaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan berupa pemberian mandat penandatangan naskah dinas mengenai pemberian sanksi administrasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang pemberian mandat penandatangan naskah dinas mengenai pemberian sanksi administrasi kepada Pengusaha
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.36 Tahun 2021; Permenaker No.13 Tahun 2021
Peraturan ini berisi Pasal 1 yang berjumlah 7 ayat, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Mencabut
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.4l9-DSDA/2021
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.504-DSDA/2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) UU No.1 Tahun 2022, perlu menetapkan Pergub tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.121 Tahun 2015; PMK Nomor 9/PMK.02/2016; Permen PUPR Nomor 15/PRT/M/2017; Perda No.13 Tahun 2011; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.12 Tahun 2013; Pergub No.13 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rumusan nilai perolehan air permukaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2002, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.504-DSDA/2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.4l9-DSDA/2021 dicabut.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Perizinan Lainnya Untuk Kegiatan Berusaha Dan Non Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkna pelayanan publik yang cepat, murah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari terbitnya UU No.11 Tahun 2020, perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan perizinan lainnya untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan Lainnya untuk Kegiatan Berusaha dan non Berusaha
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.6 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, pelayanan perizinan lainnya untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, tata cara dan mekanisme pengaduan, survei kepuasan masyarakat, pengembangan sistem, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 01 Tahun 2018 dicabut.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Dan Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) PP No.71 Tahun 2010, telah ditetapkan Pergub No.37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.48 Tahun 2017. Berdasarkan evaluasi terhadap penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual serta adanya perubahan susunan dan kedudukan Perangkat Daerah, Pergub termaksud perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.14 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019 Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.5 Tahun 2017; Pergub No.2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, isi dan uraian sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2O14, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 116 Tahun 2015 dicabut.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Pergub Prov. Jawa Barat No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Berbasis Akrual
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No.64 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Untuk meningkatkan kualitas LKPD, peraturan termaksud perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Berbasis Akrual
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.1 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.14 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.5 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, isi dan uraian kebijakan akuntansi pemerintah daerah provinsi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2018 dicabut.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Potensi Ekonomi Dan Keuangan Syariah Untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi umat, Memajukan Pembangunan, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi, Menciptakan Lapangan Kerja Dan Daya Saing, Perlu Dilakukan Upaya Percepatan, Perluasan, Dan Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Berbagai Sektor; dan bahwa Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Jawa Barat Perlu Sinergi Dan Sinkronisasi Program Kegiatan Antarsektor Dan Antarpemangku Kepentingan sehingga perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019,Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2015 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019;
Ketentuan Umum, Percepatan Regulasi, Perencanaan dan Pendataan, Pengembangan Industri Halal,Kewirausahaan Ekonomi Syariah,Keuangan Syariah, Infratuktur Pendukung, Kelembagaan, Promosi Produk Ekonomi Syariah, Kemitraan, Insentif, Pemantauan dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
36 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat