Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2017 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan timbulan air limbah domestik yang dibuang langsung ke lingkungan berdampak terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan di Kabupaten Belitung Timur, sehingga dapat menurunkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan air limbah domestik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001, Permenpu No. 16/PRT/M/2008; Permenlh No. 1 Tahun 2010; Permenlhhut No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda Kab. Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengelolaan air limbah domestik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain asas, tujuan dan sasaran pengelolaan air limbah domestik, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sistem pengolahan air limbah domestik terpusat, kerjasama, perizinan dan peran serta masyarakat dalam mengelola air limbah domestik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Beltim Tahun 2014 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Perhubungan di wilayah Kabupaten Belitung Timur merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi semua aspek kehidupan di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kebutuhan akan jasa angkutan bagi mobilitas orang dan barang dari dan keseluruh pelosok Kabupaten Belitung Timur bahkan dari dan keluar wilayah Kabupaten Belitung Timur semakin meningkat. Sebagai salah satu urusan wajib yang diserahkan kewenangannya oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, penyelenggaraan perhubungan perlu dirumuskan secara cermat. dilakukan penyempurnaan terhadap pedoman penyelenggaraannya
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perhubungan yang melingkupi penyelenggaraan perhubungan darat, angkutan sungai, danau dan penyebrangan (ASDP), serta penyelenggaraan perhubungan laut. Cakupan pengaturan penyelenggaraan perhubungan dalam lingkup perhubungan darat (lalu lintas angkutan jalan) antara lain menyangkut manajemen rekayasa lalu lintas, analisi dampak lalu lintas, parkir, angkutan, pengujian berkala kendaraan bermotor, terminal, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan. Cakupan pengaturan penyelenggaraan ASDP meliputi persyaratan yang harus dipenuhi serta perizinan dan rekomendasi yang harus dimiliki oleh setiap operator perhubungan ASDP. Sedangkan, cakupan pengaturan penyelenggaran perhubungan laut meliputi penyelenggaraan angkutan laut, usaha jasa terkait angkutan, perizinan angkutan, kepelabuhanan, dan keselamatan dan keamanan pelayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Segala peraturan pelaksanaan dibidang penyelenggaraan perhubungan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan, belum diubah atau belum diatur dalam Perda ini.
Beberapa ketentuan dalam Perda akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
56 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi perizinan tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2021 No. 2 TLD No. 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2021 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah terpilih wajib mnyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 14 Tahun 2017; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung Timur No. 17 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan tambahan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembar Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memeperkerjakan Tenaga Kerja Asing perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan keadaan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dan ditetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.
PERDA ini mengatur mengenai Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Retribusi PTKA, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Keberatan, Insentif Pemungutan, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan Retribusi, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dilaksanakan guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi karena anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan dan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Permen PPPA No. 11 Tahun 2011; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, ruang lingkup, hak anak, kewajiban dan tanggung jawab yang meliputi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, Orang tua, keluarga, dan masyarakat, dan tanggung jawab dunia usaha, selain itu juga diatur mengenai forum anak daerah, KPAD, dan PD penyelenggara perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Belitung Timur.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat