Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya dari pendapatan Retribusi Jasa Usaha. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha namun dalam implementasinya terdapat jenis retribusi jasa usaha yang belum tercantum dalam peraturan daerah dimaksud sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; Uu No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.61 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perda Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur meliputi ketentuan umum retribusi jasa usaha; jenis retribusi jasa usaha; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; masa retribusi, pemungutan retribusi, tata cara pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi serta sanksi; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan lain-lain ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Perda Tingkat II Kutai No.12 Tahun 1998; No.20 Tahun 1998; No.24 Tahun 1999; Perda Kutai Kartanegara No.20 Tahun 2003; No.10 Tahun 2004; No.18 Tahun 2011; No.4 Tahun 2011; No.5 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
ABSTRAK:
Pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kewirausahaan pemuda sebagai bagian dari pembangunan daerah sehingga diperlukan upaya yang lebih nyata untuk menciptakan terselenggaranya kemitraan antara pemuda, pelaku usaha, dan pemerintah daerah berdasarkan prinsip saling memerlukan dan saling menguntungkan. Maka perlu pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.19 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2013, Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda. Di dalamnya meliputi Objek Pengaturan Peraturan Daerah, Ruang Lingkup, Tugas dan Tanggungjawab, Perencanaan, Pengembangan Kewirausahaan, Wirausaha Muda Pemula dan Sentral Kewirausahaan Pemuda, Jenis Usaha Kewirausahaan Pemuda, dan Koordinasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan yang Dicabut Diubah: UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2008.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian fasilitas pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai Pasal 19 diatur dalam Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2016
BADAN USAHA MILIK DESA - PEDOMAN PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2016/NO.78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pada saat peraturan daerah ini dibuat telah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa, namun sudah tidak sesuai lagi untuk menjawab dinamika yang berkembang dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diterbitkan peraturan daerah yang baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.37 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.4 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pendirian dan pengelolaan BumDesa; maksud dan tujuan; pendirian BumDesa; pengurusan dan pengelolaan BumDesa; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup terkait pedoman pendirian dan pengelolaan BumDesa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.1 Tahun 2008 dicabut
Peraturan Bupati
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Peyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Hak konstitusional para penyandang disabilitas seringkali tidak terpenuhi, sehingga tidak diperoleh kesempatan yang sama dengan orang lain termasuk masalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi. Untuk menjamin terlaksananya perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat, sehingga diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan perundang-undangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016; PP No.43 Tahun 1998; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum terkait penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, asas dan tujuan, ruang lingkup Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas meliputi : ragam penyandang disabilitas; kewajiban dan tanggung jawab; hak dan kesempatan; aksesibilitas; rehabilitasi; bantuan sosial; pemberdayaan dan kemitraan; dan pembiayaan. Selain itu juga diatur sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Pangan dan gizi merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya perlu dijamin guna mempertahankan kelangsungan hidup dan kehidupan manusia hingga perseorangan dan untuk menjamin kebutuhan pangan dan gizi masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan di tingkat daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup penyelenggaraan pangan dan gizi yaitu adanya ketersediaan pandan dan distribusi pangan; cadangan pangan daerah; penganekaragaman pangan dan perbaikan gizi masyarakat; pencegahan dan penanggulangan masalah pangan; dan keamanan pangan. Selain itu juga diatur terkait kewajiban Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi; peran serta masyarakat; pengembangan sumber daya manusia; pemberian sanksi administratif atas penyimpangan penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan 2016, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai uraian perubahan APBD yang berkurang senilai Rp2.399.927.407.324,12 serta terkait ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.27 tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.48 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menjelaskan bahwa Pemda Kutai Kartanegara menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan dengan dilampiri Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/Perusda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Perubahan Kedua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di dalamnya meliputi Asas, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kecamatan, Kelurahan), Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang dicabut: Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2008
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pembentukan dan susunan perangkat daerah, Azas pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, jabatan perangkat daerah, kepegawaian, pembiayaan masing-masing OPD, ketentuan lain-lain, ketentuan peralilhan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008; No.14 Tahun 2008; No.15 Tahun 2008; No.16 Tahun 2008
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 08 Tahun 2016
Pemetaan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2016/NO.72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 17 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemetaan urusan yang menjadi kewenangan Pemda Kutai Kartanegara setelah diterbitkannya UU No.9 Tahun 2015 yang diataranya meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan serta urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemetaan urusan pemerintahan, penggabungan dan perumpunan urusan, penyelenggaraan urusan, serta ketentuan lain beserta ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat