Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai uraian perubahan APBD yang berkurang senilai Rp2.399.927.407.324,12 serta terkait ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat