bahwa dalam rangka mengendalikan usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan
bahaya, kerugian dan gangguan terhadap masyarakat serta kelestarian lingkungan serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu mengatur mekanisme pemberian
Izin Gangguan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatsblad 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1940 Nomor 450;Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Gangguan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kriteria Gangguan;Objek dan Subjek Izin;Kewenangan Pemberian Izin;persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Izin;Panitia Pertimbangan Izin Gangguan;Penyelenggaraan Perizinan;Masa Berlaku Izin;Peran Masyarakat;Pembinaan dan Pengawasan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang - Undang Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Dearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Dearah; Tata Cara Penganggaran dan Pengelolaan; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Tapin perlu melakukan Penyertaan Modal kepada Bank Kalimantan Selatan;
Dasar hukum : UU No.5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PBI/2000; Perda Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Kalimantan Selatan sebesar Rp.9.900.000.000,00 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan modal;
4. Bagi hasil keuntungan;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
al-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur atau di tetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
atau Keputusan Bupati.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan PemerintahNomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Kelurahan;Penghapusan dan Penggabungan;Pembiayaan;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, perlu
mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat
Kabupaten Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Organisasi meliputi Inspektor, Sekretariat (SubbagianPenyusunan Program, Subbagian Evaluasi dan Pelaporan, Subbagian AdministrasiUmumdan Keuangan), Inspektur Pembantu Wilayah, Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur
Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2015 - 2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dafam Pasal 26 ayat (71 dan 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu
menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin; bahwa sejalan dengan Penrbatran Kebijakan Nasional tentang Penataan Ruang telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 26 Tatrun
2007 tentang Penataan Ruang; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
dan Peraturan Pemerintatr Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, serta Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten; bahwa untuk mengarahkan pembangunan di kabupaten Tapin dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna,
serasi, selaras, seirnbang,dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu, disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daeratr tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2014 - 2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintatr Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerinta.tr Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintatr Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 3 Tatrun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Perattrran Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2014-2034 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah Daerah; Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Tapin dengan berpedoman pad a Standar Akuntansi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor '54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tabun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin No. 04 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Tapin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2009.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kesadaran masyarakat akan hidup sehat, mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup
tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu,oleh karena itu diperlukan pengaturan untuk melindungi pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan. Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga, karena tingkatan
derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu serta gizi buruk serta perlunya jaminan kualitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan integral bagi Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita untuk menekan tingginya angka kematian. Dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita perlu
dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten
Tapin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi dan anak balita di Kabupaten Tapin, yaitu hak dan kewajiban setiap ibu, hak bayi baru lahir dan bayi dan anak balita, kewajiban keluarga dan masyarakat, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, bayi dan anak balita, sumber daya Kibbla, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pengaduan dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2019
Perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penrubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas dilakukan pada peningkatan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin, dan penyesuaian beberapa Nomenklatur Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2076 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, berisi perubahan, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3);
3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah;
4. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 17 A;
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Biaya Jasa Raharja Dan Biaya Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat ( 3 ) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin, besamya biayajasa sarana dan biaya jasa pelayanan diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;.
Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 03l/Berhub972; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582AvIenkes/Sk/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Besarnya Biaya Jasa Sarana Dan Biaya Jasa Pelyanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Rawat Jalan; Instalasi Gawat Darurat; Rawat Inap; Tindakan Medik Dan Operatif; Tindakan Kamar Bersalin; Isolasi; Fisioterapi; Tindakan Gigi Dan Mulut; Penunjang Medik; Pemulasaran Jenazah; Ambulan; Medico Legal; Farmasi; Gizi; Unit Transfusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat