Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.110 Tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; keanggotaan, alokasi jumlah anggota dan kelembagaan badan Permusyawaratan Desa; Kelembagaan badan Permusyawaratan Desa; Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa; hak, Kewajiban dan Wewenang Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan dan pengawasan; hubungan BPD Dengan Lembaga Lainnya di Desa; Pengembangan Kapasitas Badan permusyawaratan Desa; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Perda no.5 Tahun 2006
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Arsip Daerah
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai sumber informasi dan bahan bukti pertanggungjawaban Pemerintah Daerah mempunyai nilai dan arti yang sangat penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2003; UU No. 34 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP 27 Tahun 1983; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 1 Tahun 2007; Kepres No.105 Tahun 2004; Permen PAN nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Permendagri No.78 Tahun 2012; Peraturan Bersama KEpala Arsip Nasional Republik Indonnesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Perda Kab Sekadau No.8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Keewenangan, Penyelenggaraan Kearsipan, Kerjasama, Pendanaan, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2014
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019, Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2014 tidak Iagi sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sekadau Tahun 2011 -2014 (Betita Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2011 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011
3 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa telah dilakukan penyederhanaan dan efisiensi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang izin Mendirikan bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 ten tang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Urnurn dan Perumahan Rakyat Nornor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun
2015;
Ketentuan dalam BAB I Pasal 1 angka 2, angka 10, angka 11, angka 12 diubah, angka 18, angka 19, angka 20, angka 21, angka 22, angka 23 dan angka 24 dihapus, ditambahkan angka 54, angka 55, angka 56 dan angka 57
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
merubah Perda Nomor 6 Tahun 2011
20 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sekadau Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi anatar lnstansi/Lembaga tarkait dilingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau dengan Kecamatan dan Desa se Kabupaten Sekadau;
Udang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Norn or 68 Tahun 2002; Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimanta barat Nomor 1 Tahun 2011; Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum; pelaksanaan Program Raskin; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
4 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau agar berdayaguna dan berhasil guna, perlu Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap bagi Satuan Kabupaten Sekadau untuk melaksanakan tugas;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahuri 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2 1/M.PAN/1 1/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 36 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Fungsi, Kewenangan Dan Kewajiban; Standar Operasional Prosedur; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
10 halaman peraturan dan 40 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5, LL KAB.SEKADAU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam hutan dan lahan, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi serta kebakaran hutan dan lahan sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.41 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2003, UU No.18 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 2001, PP No.45 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2014, Pergub No.103 Tahun 2020, Perda No.8 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan; Ruang Lingkup; Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan; Penanggulangan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan; Kewajiban Pemegang Izin; Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan dan/atau Lahan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pelaporan, Pembinaan dan Penagwasan; Ketentuan Pidana; ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
20 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2013.
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.27 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dalam 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Sekadau Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Orqanisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten sekadau Nomor 4 Tahun 2010 dan Pasal 35 Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sekadau, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Pembentukanl; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Esselodring; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
8 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa seni dan budaya memiliki posisi strategis dalam pembangunan karakter masyarakat suatu daerah yang didalamnya terkandung nilai-nilai luhur serta memperhalus akal budi manusia dan bias membawa manusia kearah prilaku yang arif dan bijaksana sehingga perlu dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan oleh generasi penerus;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 39 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2007, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008,Perda Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum yaitu Pengertian : Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah yang kemudian disingkat SKPD, Seni, Budaya, Pelestarian, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Seniman, Pendidik Seni, Peneliti Seni dan Budaya, Sanggar Seni dan Budaya, Festival Seni dan Budaya,Pergelaran Seni dan Budaya, Pameran Seni dan Budaya, Penyelenggara Usaha Kesenian; Prinsip Tujuan Sasaran Dan Karakteristik; Ruang Lingkup, Kewenangan Bupati; Hak Dan Kewajiban; Sanksi Administrasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat