Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan
peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan yang meliputi: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; g. Catatan Atas Laporan Keuangan; h. Ikhtisar Laporan Keuangan Pemerintah Desa; dan i. Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa pemajuan kebudayaan daerah memiliki tujuan
mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum,
mewujudkan budi pekerti, dan menyejahterakan rakyat,
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya pemajuan kebudayaan merupakan
kewenangan daerah Kabupaten Pati yang belum
dilaksanakan secara terencana, terukur, dan
berkelanjutan, sehingga diperlukan langkah strategis di
tengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan
pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan secara
berkesinambungan sebagai bentuk kekayaan bangsa;
bahwa guna mendukung terlaksananya Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu
adanya landasan untuk memenuhi dan menjamin
kepastian hukum mengenai Pemajuan Kebudayaan di
Kabupaten Pati, sehinga perlu diatur dalam Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Mekanisme Pemajuan Kebudayaan Daerah, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Penghargaan, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2024
bahwa koperasi merupakan badan usaha dan gerakan
ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan dan peran
strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah,
menopang ketahanan ekonomi masyarakat, dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat berdasarkan atas
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka
menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pemerintah daerah berkewajiban menciptakan
dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan dan pemasyarakatan koperasi, serta
memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan
kepada koperasi, sehingga koperasi mampu
melaksanakan fungsi dan peranannya dalam mencapai
tujuan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, koperasi merupakan salah
satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi
kewenangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perkoperasian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Landasan, Fungsi dan Prinsip, Bentuk, Jenis dan Pendirian Koperasi, Keanggotaan, Perangkat Organisasi, Kegiatan Usaha Koperasi, Pembinaan dan Pengawasan, Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Pembubaran, Pemberdayaan Koperasi, Pelindungan Usaha Koperasi, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Pati No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan otonomi
daerah oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu
Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
nomenklatur perangkat daerah; bahwa penyesuaian terhadap nomenklatur perangkat
daerah dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan
kewenangan daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan
Inovasi Nasional dan untuk menyesuaikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 huruf d angka 6, angka 14 dan angka 16, perubahan Pasal 3, huruf e angka , angka 2 dan angka 3, penambahan angka 5 huruf e Pasal 3, penghapusan Pasal 15, penyisipan Pasal 19C dan Pasal 19D,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Pati No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Pati No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Kab. Pati No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Pati No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan,Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022;
290 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan hubungan kerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati yang didasarkan atas
kemitraaan yang sejajar perlu ditunjang dengan
kesejahteraan yang memadai dan setara; bahwa dalam rangka tertib adminstrasi pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu diselaraskan dengan
dinamika perkembangan yang ada; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 6a dan angka 6b Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 7, penambahan ayat (4) Pasal 7, perubahan ayat (5) Pasal 8, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 9, penambahan ayat (5) Pasal 10, penyisipan ayat (2a) Pasal 12, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, penambahan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan ayat (4) Pasal 17, penyisipan Pasal 17A, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 diubah.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan
peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022 berupa Laporan Keuangan meliputi: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; g. Catatan Atas Laporan Keuangan; h. Ikhtisar Laporan Keuangan Pemerintah Desa; dan i. Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 negara menjamin setiap orang bebas
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta
memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem
pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa yang terimplementasikan melalui
penyelenggaraan pondok pesantren; bahwa jumlah pondok pesantren dan santri di Kabupaten
Pati cukup signifikan sehingga perlu dibarengi dengan
upaya pengembangan pesantren yang difasilitasi oleh
pemerintah daerah melalui kebijakan hukum sesuai dengan
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendukung dan memperkuat peran
serta dan kontribusi pesantren di masyarakat sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pesantren, maka pemerintah daerah perlu
memberikan fasilitasi pengembangan pesantren yang
pedomannya dituangkan dalam bentuk produk hukum
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Fasilitasi Pemgembangan Pesantren, Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Pendidikan, Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Dakwah, Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Rekognisi Pesantren, Partisipasi Masyarakat, Tim Fasilitasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat