PERDA Kota Metro No. 01 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
PERDA Kota Metro No. 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO
NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
PERDA Kota Metro No. 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO
NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
sesuai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
67
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib diupayakan, dihormati dan dijamin penegakannya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pemberdayaan dan perlindungtan kepada setiap warganya untuk memperoleh pekerjaan yang layak sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga;
b. bahwa untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang samabagi tenaga kerja lokal dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 13 Th 2003, UU No 2 Th 2004, UU No 40 Th 2004, UU No 24 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 8 Th 2016, PP No 31 Th 2006, PP No 15 Th 2007, PP No 50 Th 2012, PP No 36 Th 2021, Perpres No 21 Th 2010, Permenker No 28 Th 2014, Permenker No 39 Th 2016, Perda Kota Metro No 24 Th 2016
Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan negara sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Kota Metro;
b. bahwa Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat perlu melindungi cagar budaya yang dimiliki oleh Kota Metro, agar terwujud pelestarian cagar budaya yang bertanggung jawab dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan dan pelestariannya;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan cagar budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 8 Th 1981, UU No 28 Th 2002, UU No 26 Th 2007, UU No 10 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 5 Th 2017, PP No 19 Th 1995, PP No 66 Th 2015, PP No 1 Th 2022, Permendagri No 80 Th 2015, PP No 12 Th 2017, Perda Kota Metro No 24 Th 2016, Perda Kota Metro No 8 Th 2017, Perda Kota Metro No 2 Th 2018, Perda Kota Metro No 4 Th 2020
Pengelolaan Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah merupakan bagian dari pembangunan hukum nasional serta instrumen penting dalam penyelenggaraan pernerintahan daeroh sebingga pembentukannya perlu standar yang baku agar terwujud Peraturan Daerah yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Daerah sebagairnana dimaksud pada huruf b, dibentuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur masyarakat di Daerah dalam upaya mencapai kesejahteraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 59 Th 2015, PP No 12 Th 2018, Perpres No 87 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Perda Kota Metro No 7 Th 2013
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, perlu membentuk peraturan Daerah Kota Metro tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 8 tahun 1981, UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 2002, UU No 38 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 1 tahun 2011, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 tahun 2022. PP No 12 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2021, PerMendagri No 19 Tahun 2017, PerMenPUPR No 05/Prt/M/2016
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2019, BAB Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (1), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11), ayat
(12),ayat (13),ayat (14),ayat (15),ayat(16), ayat (17)dan Pasall2;
b. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Metro sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Oaerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2018, Pasal 5 ayat (4) dan ayat (6), Pasal 20, Pasal 22, Pasal 25 ayat (2), Pasal26, Pasal27, Pasal28, Pasal29, Pasal31 dan Pasa140; dan
c. Peraturan Dacrah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberilcan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Walikota dan Wald! Walikota, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima] tahun mendatang;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayai (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Daerah sebagaimana telah diubah bcbcrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, diamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2021- 2026;
Pasal 18 ayat 96) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU no26 Tahun 2007, UU No 25 tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 41 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 tahun 2008, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 46 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 59 Tahun 2017, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMendagri No 7 Tahun 2018, PerMendagri No 98 Tahun 2018, PerMendagri No 100 tahun 2018, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 12 Tahun 2010, Perda Kota Metro No 1 tahun 2012, Perda Kota Metro No 14 Tahun 2016, Perda Kota Metro No 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2021 - 2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Halaman : 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa terdapat potensi daerah yang belum ditetapkan sebagai retribusi jasa umum yaitu pengujian kendaraan bermotor;
1. UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi;
2. UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan;
3. UU Nomor 12 Tahun 199 tentang Pembentukan Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
7. UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Struktur dan besaran tarif retribusi, Nama Objek dan Subjek Retribusi, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. kemiskinan merupakan permasalahan mendesak dan multisektor dan memerlukan langkah-langkah penanganan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
3. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 25 Tahun 2001 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional;
7. UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
Penggolongan Warga Miskin, Hak Kewajiban dan Tanggugjawab Warga Miskin, Tanggung Jawab Pemerintah Dunia Usaha dan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur;
b. penanaman modal merupakan salah satu penggerak perekonomian dan pembangunan penciptaan lapangan kerja dan daya saing daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
3. UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
4. UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil Mikro dan Menengah;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kewenangan Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Penanaman Modal, Pelayanan, Perizinan dan Non Perizinan, Hak Kewajiban dan Tanggungjawab Penanam Modal, Tata Cara Permohonan dan Dasar Penilaian dan Pengendalian Penanaman Modal, Sistem Informasi Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. Kegiatan Perekonomian dan sosial harus berlangsung aman dengan penerapan adaptasi baru dalam upaya pencegahan covid-19
b. dalam penerapan adaptasi baru dalam upaya pencegahan covid-19 diperlukan upaya yang terpadu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
4. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Tanggung Jawab Wewenang Hak dan Kewajiban, Adaptasi Kebiasan Baru dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Aspek Ekonomi, Aspek Penyelenggaraan Pemerintahan, Peran Serta masyarakat, Pengawasan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
56
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat