PERDA Kab. Lebak No. 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Lebak
PERDA Kab. Lebak No. 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak
Mengubah sebagian
PERDA Kab. Lebak No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memenuhi prinsip tepat fungsi, tepat ukuran berdasarkan beban kerja maka perlu dilakukan penataan perangkat daerah agar kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien dan berdampak; bahwa dengan adanya perubahan tipelogi pada beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Lebak berdasarkan hasil penilaian dari Pemerintah Provinsi Banten dan adanya penambahan perangkat daerah urusan penanggulangan bencana daerah, maka perlu adanya penyesuaian pada pembentukan dan susunan perangkat Daerah; bahwa adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan
Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 7 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Pada Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Pasal 2 dan Pasal 16, serta penyisipan Pasal 12 A Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.
12 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun
2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah dengan PP No. 28 tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2023.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalimaya
ABSTRAK:
bahwa dalam pengelolaan sumber daya air dan penyediaan air minum yang berkualitas dan terjangkau di wilayah Kabupaten Lebak, peran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak perlu dioptimalkan agar bermanfaat dan efektif dengan perubahan bentuk hukum perusahaan; bahwa dalam rangka pengembangan kegiatan usaha agar tujuan perusahaan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam pengelolaan air minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Kepengurusan Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Lebak, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Badan usaha
Milik Daerah yang telah ada sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik
Daerah terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah, sehingga
perlu dilakukan perubahan bentuk hukum terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Bentuk Bab III Nama, Tempat Kedudukan, dan Lambang Perumdam Bab IV Maksud dan Tujuan Bab V Kegiatan Usaha Bab VI Jangka waktu Bab VII Modal Dasar dan Modal Disetor Bab VIII Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Lebak Sejahtera dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Rangkasbitung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperkuat struktur permodalan, pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan Daerah, diperlukan penambahan modal melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Lebak Sejahtera dan
Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Rangkasbitung serta merupakan penugasan dari Pemerintah Daerah untuk menyalurkan kredit program The Development of integrated farming system in Upland Areas Project; bahwa dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat
dan mengembangkan hasil usaha petani, kelompok tani dan korporasi pertanian pada wilayah dataran tinggi di Daerah yang tujuan utamanya adalah pengembangan dan perluasan lahan untuk pengembangan komoditi pertanian secara spesifik dalam mendukung swasembada pangan nasional serta turut membantu dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah perlu menambah penyertaan modal pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Lebak Sejahtera dan PT.
Lembaga Keuangan Mikro Rangkasbitung; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2015.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Penyertaan Modal Bab IV Hasil Usaha Bab V Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
9 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanahkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan
terhadap kehidupan masyarakat termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum; bahwa wilayah Kabupaten Lebak memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis, dan sosial budaya yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa; bahwa penanggulangan kebencanaan merupakan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu, serta menyeluruh yang memiliki landasan hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab dan Wewenang Bab III Penanggulangan Bencana Bab IV Hak dan Kewajiban Masyarakat Bab V Peran Lembaga Usaha, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Relawan dan Media Massa Bab VI Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana Bab VII Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) uud 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2023
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 , sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Bab III Retribusi Bab IV Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab V Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak Atau Retribusi Bab VI Kerahasiaan Data Wajib Pajak Bab VII Kemudahan Perpajakan Daerah Bab VIII Sanksi Administratif Bab X Insentif Pemungutan Bab XI Pengawasan dan Pengendalian Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
78 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-
2043;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No .41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 43 Tahun 2021; permen ATR No. 11 Tahun 2021; Permen ATR No. 13 Tahun 2021; Permen ATR No. 14 Tahun 2021;Permen ATR No. 15 Tahun 2021; Permen ATR No. 21 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2023
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Bab IV Rencana Struktur Ruang Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Bab VI Kawasan Strategis Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah Bab VII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah Bab X Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Bab XI Penyelesaian Sengketa Bab XII Pembinaan Penataan Ruang Bab XIII Ketentuan Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
230 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 ; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018 ; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. r 8 Tahun 201; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 202; Perda No. 7 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melindungi hak dasar setiap masyarakat Kabupaten Lebak dengan meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan hak- hak warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, hukum budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa adanya diskriminasi;bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya terpadu untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui penyetaraan peran masyarakat dalam strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, penguatan partisipasi, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dengan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pengarasutamaan gender di Daerah dibutuhkan pengaturan dalam sebuah peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 15 Tahun 2008
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Pelaksanaan Bab IV Pelembagaan Pug Bab V Peran Serta Bab VI Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Bab VII Pembinaan Bab VIII Pendanaan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat