PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; bahwa semakin tingginya minat para investor untuk mengembangkan usaha toko modern, perlu dilakukan penataan dan pembinaan secara optimal agar keberadaan toko modern di Kabupaten Demak lebih tertib dan berdampak positif terhadap program pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 68/M.DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan BAB III Pasal 9, perubahan Ketentuan ayat (1) Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Demak No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Demak No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016 Nomor
1.20.01.00.00.00.5.1 tanggal 28 Desember 2015 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2016 serta surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pertambangan dan Energi Kabupaten Demak Nomor 024.5/116/03/2016 tanggal 25 Februari 2016 Perihal Usulan Kegiatan di 2016 yang berasal dari Ban Gub dan Revisi Judul DAK untuk mendahului anggaran perubahan di tahun 2016 surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Demak Nomor 050/0284/2016 tanggal 31 Maret 2016 Perihal Permohonan Kegiatan Mendahului Perubahan APBD 2016 serta surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak Nomor 414.4/412/2016 tanggal 23 Mei 2016 Perihal Usulan Mendahului Perubahan BOP Bantuan Keuangan Desa Berdikari dan Pendampingan KPMD Tahun 2016, perlu dilakukan penambahan Anggaran melalui Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa diadakan Penambahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang bersumber dari Belanja Bantuan Keuangan Gubernur Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2016 berkenaan masing-masing pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD); Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pertambangan dan Energi dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak dengan daftar penambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diharapkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih profesional, transparan dan cepat telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan meningkatkan kinerja yang lebih efektif dan efisien berdayaguna dan berhasilguna, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 62 Tahun 2016
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menyusun pedoman tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak secara terbuka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2015 dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan dalam rangka memberikan aturan yang bersifat teknis dan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Teknis Pemilihan Kepala Desa
Bab III Persiapan
Bab IV Panitia Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa
Bab V Pendaftaran Pemilih
Bab VI Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa
Bab VII Penyaringan Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa
Bab VIII Kampanye dan Masa Tenang
Bab IX Pemungutan dan Perhitungan Suara
Bab X Pelantikan Kepala Desa Terpilih
Bab XI Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab XII Sanksi
Bab XIII Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
Bab XIV Penjabat Kepala Desa
Bab XV Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 55 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016. tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Uraian Tugas
Bab V Jabatan
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 42 Tahun 2008 dicabut.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016; bahwa berdasar surat Direktur Perimbangan dan Transfer Non Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-530/PK/2016 Tanggal 11 Agustus 2016 Perihal : Penyampaian Hasil Evaluasi Peraturan Kepala Daerah Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa, Dana Desa Tahun 2016 di Kabupaten Demak perlu disesuaikan sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2016 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan angka 12 Pasal 1, perubahan Ketentuan huruf a Pasal 12, perubahan Ketentuan Pasal 13, perubahan Ketentuan Pasal 15, Ketentuan Pasal 17 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5), perubahan Ketentuan Ayat (3) Pasal 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2016 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2016
JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu mengatur mengenai penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah Kabupaten Demak; bahwa beberapa pengaturan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 28 Tahun 2014, belum dapat menampung perkembangan kebutuhan implementasi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN
Bab III Jasa Pelayanan Kesehatan
Bab IV Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
Bab V Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat