pendelegasian wewenang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK: |
- bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
mempunyai kewewenangan menetapkan Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara
dan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di
instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa sehubungan dengan pelaksanaan manajemen
Aparatur Sipil Negara dan dalam upaya penyederhanaan
birokrasi pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Sebagian Wewenang Bupati Di Bidang Kepegawaian
Kepada Wakil Bupati Dan Pejabat Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, dalam rangka
efektifitas pelaksanaan wewenang bidang kepegawaian dan
menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 47
Tahun 2014 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian
Wewenang Bupati Di Bidang Kepegawaian;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I
Bab II Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 dicabut.
- 13 hlm
|