PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; bahwa semakin tingginya minat para investor untuk mengembangkan usaha toko modern, perlu dilakukan penataan dan pembinaan secara optimal agar keberadaan toko modern di Kabupaten Demak lebih tertib dan berdampak positif terhadap program pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 68/M.DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan BAB III Pasal 9, perubahan Ketentuan ayat (1) Pasal 16
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 diubah.
- 7 halaman
|