Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Teknis Pemilihan Kepala Desa Bab III Persiapan Bab IV Panitia Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa Bab V Pendaftaran Pemilih Bab VI Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa Bab VII Penyaringan Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa Bab VIII Kampanye dan Masa Tenang Bab IX Pemungutan dan Perhitungan Suara Bab X Pelantikan Kepala Desa Terpilih Bab XI Biaya Pemilihan Kepala Desa Bab XII Sanksi Bab XIII Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa Bab XIV Penjabat Kepala Desa Bab XV Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Bab XVI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat