penjabaran apbd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 serta surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pertambangan dan Energi Kabupaten Demak Nomor 900/971/II/2016 tanggal 6 September 2016 Perihal Usulan mendahului Perubahan Anggaran 2016, dan surat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Demak Nomor 900/2871/IX/2016 tanggal 1 September 2016 Perihal Usulan mendahului Perubahan 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa diadakan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bersumber dari Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Jalan/Jembatan dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Irigasi sesuai Lampiran XV
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 diubah.
- 4 halaman
|