Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1994 tentang Pembentukan Pusat Jaringan dan Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 1994 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kantor Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 10, BN.2022/No.584, https://jdih.atrbpn.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang
lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di
berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya
perlu membangun kerja sama dalam suatu Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu;
b. bahwa pedoman pelaksanaan Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes sebagaimana
d.iatur dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 016
Tahun 2010 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kabupaten Brebes sudah tidak
sesuai dengan perkembangan organisasi perangkat
daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes
sehingga perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2004;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun
2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: JDIH Kabupaten Brebes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu
adanya Peraturan Desa;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, perlu
adanya Peraturan Daerah yang mengatur Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Pembentukan dan penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan dalam pembangunan bagi warga masyarakat Kota
Magelang secara menyeluruh, perlu didukung dengan
pembuatan kebijakan dalam bentuk produk hukum
daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah, visi dan
misi daerah, serta ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan atas produk hukum
daerah yang baik perlu dibuat peraturan mengenai
pembentukan produk hukum daerah yang dilaksanakan
dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar
serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan
pemerintah daerah sehingga tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan
peraturan pelaksanaannya, masih bersifat umum dan
belum dapat menampung perkembangan kebutuhan
masyarakat sehingga perlu pengaturan yang
mengakomodasi muatan lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah, teknik penyusunan, pembahasan produk hukum daerah, fasilitasi dan evalusi rancangan Perda, nomro register, penyebarluasan, partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
120 hal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki kewenangan dalam Pembentukan Peraturan di daerah. Dalam rangka tertib administrasi perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum secara terencana, terpadu, sistematis dan terkoordinasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Perencanaan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Pembahasan Produk Hukum Daerah: Pembinaan Terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Evaluasi Rancangan Perda; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Pemantauan dan Pelaporan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan mengenai penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD
sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) diatur dalam Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD; Pasal 42 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan
sanksi diatur dengan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
38 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2018
ArsipPerizinan, Pelayanan PublikStandar/PedomanJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2018/No.234, jdih.kemendesa.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, maka dipandang perlu adanya Pengaturan mengenai Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur Pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, menyebutkan dalam pasal 13 PPID Utama dijabat oleh Kepala Dinas, PPID Pembantu di jabat oleh Kepala Biro pad Sekretarist Daerah Provinsi, Sekretaris pada Badan/Dinas, Kepala bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau Pejabat yang menangani Tata Usaha pada Unit Pelaksana teknis Daerah, dan Sekretaris Camat;
b.
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan daerah (Berita Daerah Republik Indoneisa Tahun 2017 Nomor 157);
9.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026);
10.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4290;
11.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236); 12.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkunan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 8)
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 8)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat