jdih
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang
lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di
berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya
perlu membangun kerja sama dalam suatu Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu;
b. bahwa pedoman pelaksanaan Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes sebagaimana
d.iatur dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 016
Tahun 2010 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kabupaten Brebes sudah tidak
sesuai dengan perkembangan organisasi perangkat
daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes
sehingga perlu dilakukan penyesuaian
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2004;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun
2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: JDIH Kabupaten Brebes
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
- 18 hlm
|