Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 35 Tahun 2015

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: JDIH Kabupaten Brebes

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 35 Tahun 2015 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
28 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2015
Tanggal Berlaku
28 Juli 2015
Sumber
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan