STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI PARA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI PARA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu hak penting yang merupakan hak asasi manusia yaitu hak memperoleh informasi dan keterbukaan
informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat;
b. bahwa adanya keterbukaan informasi publik memberi peluang
kepada masyarakat untuk berpartisipasi terhadap
penyelenggaraan negara;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di mana
menyatakan Badan publik wajib menyediakan informasi publik, sehingga dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Bagi Para Pejabat Pengelola
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
<:
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana trelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357};
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 245);
9. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 272, Tambahan Serita Negara Republik Indonesia Nomor 1);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2013
Nomor 8);
12. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 23
Tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 201 7 Nomor 23).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 28 tahun 2021 KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan
keterbukaan inforrnasi publik sebagai sarana dalam
mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalarn
proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,
sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan
dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya inforrnasi yang dapat
dipertanggung jawabkan perlu adanya pedoman untuk
mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b perlu Menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Inforrnasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Inforrnasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5243), Sebagaimana telah di ubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Kearsipan;
10.Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalarn Negeri;
11.Peraturan Mentri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 ),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalarn
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Mentri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157 );
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Nomor 11 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2023;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB V
PEMOHON INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI
KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
BAB VII
MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 289 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum merupakan landasan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan
tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus
selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan produk hukum Daerah yang
baik dan memenuhi asas pembentukan serta materi
muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, maka diperlukan pedoman bagi semua
lembaga pembentuk Produk Hukum serta masyarakat
untuk mengerti dan melaksanakan tugas dan fungsi
dalam pembentukan produk hukum Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada pemerintah Daerah dalam
penyusunan produk hukum Daerah sebagai upaya
menjamin kesejahteraan masyarakat maka diperlukan
pengaturan lebih lanjut terkait tata cara pembentukan
produk hukum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah UU No 7 Tahun 1965; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2018; Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah 3 Nomor
Tahu 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2012 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2020
jaringan dokumentasi dan informasi hukun - badan pembinaan ideologi pemerintah
2020
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 6, BN 2020 (1156): 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ABSTRAK:
Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Untuk mengelola dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu
membangun kerja sama pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terintegrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 tahun 2018; dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Lampiran file: 10 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 10/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 10/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program dan kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium
di Lingkungan Pemerintah Daerah, scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I, II, III, IV, V, VI, dan VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
19 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan Informasi Hukum yang
tertata dan terselenggara dengan baik merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan
bertanggungjawab untuk memenuhi pelayanan
kepada masyarakat atas informasi hukum yang
dibutuhkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemeritah Daerah, Bupati/Walikota membentuk
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 22 Tahun 2012; Permendagri No 2 Tahun 2014; PermenKumHam No 8 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021
PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Perencanaan, Penyebarluasan Propemperda, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang
dibutuhkan secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,sehingga dapat mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,Bupati/Walikota perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM,ORGANISASI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM,PENGELOLAAN,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PARTISIPASI MASYARAKAT,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
-
-
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat