Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II, III, IV, V, VI, dan VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat