Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Jaringan Pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Pengelola JDIH, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat