PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2023 (40): 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dokumentasi dan Informasi Hukum yang
tertata dan terselenggara dengan baik merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan
bertanggungjawab untuk memenuhi pelayanan
kepada masyarakat atas informasi hukum yang
dibutuhkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemeritah Daerah, Bupati/Walikota membentuk
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 22 Tahun 2012; Permendagri No 2 Tahun 2014; PermenKumHam No 8 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021
- PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- 6
|