Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Cetak dan Media Siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara senantiasa
dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam
menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang
sangat cepat, serta mampu berfungsi sebagai jembatan
untuk membangun suasana kondusif. dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik
b. bahwa Pemerintah merubah pendekatan dalam hubungan
dengan media massa, sehingga perlu dilakukan penataan
dan penyusunan pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan
media siber di lingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan media siber dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 166,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3887);
2. Undang -undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor
144, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339)
3. Undang-undang Nomor 11 Tabun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tabun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang
keterbukaan Informasi Publik (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
5. Undang-undang Nomor 12 Tabun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintab Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 2244, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubab terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tabun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5B, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 200B
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
B. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
Nomor PER/12/M.PAN/OB Tahun 2007 tentang Pedoman
Umum Hubungan Masyarakat di lingkungan Instansi
Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SASARAN DAN HASIL KERJASAMA,
BAB IV TEMA DAN ASAS
BAB V PERSYARATAN,
BAB VI MEKANISME DAN TEKNIS PENGAJUAN KERJASAMA,
BAB VII KETENTUAN SANKSI,
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Menteri Kampung Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan
Usaha Milik Kampung, Bupati melakukan pembinaan,
pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan
manajemen dan sumber daya manusia pengelola BUMK
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PermendesPDTT No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian Bumk, Organisasi Pengelola BUMK, Permodalan, Jenis Usaha, Alokasi Hasil Usaha Dan Kepailitan, Tata Cara Penyertaan Modal,
Jenis Usaha, Keuangan, Dan Administrasi BUMK, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban BUMK, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Perizinan, Pelayanan PublikKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 166 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi Dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Di Bidang Perkeretaapian Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak Dan Media Daring, Radio Dan Televisi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
ABSTRAK:
Untuk publikasi dan informasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu melakukan kerjasama dengan media cetak dan media daring, radio dan televisi untuk mempermudah mempublikasikan atau menginformasikan kegiatan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Kriteria; Prinsip kerjasama dan Kontrak Payung; Tata Cara Kerja sama; Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama; Etika Kerja sama; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 1a Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Kriteria Kerjasama dengan Pengelola Media Cetak dan Media Daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlmn. Lampiran 6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2007
a. bahwa dalam rangka upaya pemberdayaan masyarakat di desa dan
untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaran pemerintahan dan
pembangunan desa agar efektif dan efisien perlu mengadakan kerja
sama antar desa atau kerja sama desa dengan pihak ketiga;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Kerja Sama Antar Desa dan
Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga diatur dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja
Sama Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur kerjasama kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan upaya atau usaha menggali
dan mengembangkan ketersediaan potensi desa guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2000 tentang Kerja Sama Antar
Desa/Kelurahan
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2017
Pers, Pos, dan PeriklananStandar/PedomanKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DENGAN MEDIA MASSA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah senantiasa dituntut untuk
meningkatkan kemampuan dalam menghadapi
tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat
cepat serta mampu berfungsi sebagai jembatan untuk
membangun suasana kondusif dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik dan Pemerintah mengalami perubahan pendekatan
dalam hubungan dengan media massa sehingga perlu
dilakukan penataan dan penyusunan pedoman
Kerjasama dengan media di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi dengan Media Massa.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik; Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers; Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pernerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah; Peraturan Mentri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Dewan Pers Nomor 3/ Peraturan-DP/III 2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/ V/ 2008 tentang Pengesahan Surat keputusan Dewan Pers Nomor 03 / SK-DP/ III/ 2006 tentang Kode Etik Jumalistik Sebagai peraturan Dewan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 1/peraturan-DP/III/2012 tentang pedoman pemberitaan pemberitaan Media Siber.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten kuantan singingi dengan media massa untuk menjalin kemitraan yang saling menghargai, menghormati dan mendukung tugas fungsi masing-masing pihak berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku serta sebgai pedoman kerjasama pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan media massa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2022 Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Katingan Dengan Media Massa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya substansi dan pedoman keijasama publikasi Pemerintah Kabupaten Katingan dengan media massa, sehingga Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Keijasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Media Massa, perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan kewenangan tupoksi masing-masing perangkat daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor Per/12/M. PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika;
Mengubah Ketentuan Pasal 1, Ketentuan ayat (3) Pasal 15, Ketentuan ayat (1) Pasal 20, dan Ketentuan ayat (1) Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2022 Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Katingan Dengan Media Massa
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2021
penyertaan - modal - memalui - penambahan - kepemilikan - modal saham - pemerintah - kota - depok - pada - pt - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2021/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
Bahwa PT. Bank Perda Jabar dan Banten untuk memeperkuat struktur pemodalan dalam penyelenggaraan usahanya guna meningkatkan pelayanan publik kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal memalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pad PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten TBk.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Perdaprov Jabar No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Sumber Dana Penyertaan Modal Daearah, Dividen Atas Penyertaan Modal Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Geopark Ranah Minang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan keputusan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 191.K/HK.02/MEM.G/2021 tentang Penetapan warisan geologi (Geoheritage) Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkannya keragaman geologi menjadi warisan geologi di provinsi sumatera barat
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (2) huruf b peraturan presiden nomor 9 tahun 2019 tentang pengembangan taman bumi *geopark) perlu menetapkan peraturan gubernur sumatera barat tentang badan pengelola geopark ranah minang;
c. bahwa berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 31 tahun 2021 tentang penetapan tamab bumi (geopark) nasional, salah satu persyaratan penetapan kawasan geopark adalah pembentukan pengelola geopark;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang badan pengelola geopark ranah minang provinsi sumatera barat.
UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No 61 Th 1958, UU No 5 Th 1990, UU No 41 Th 1999, UU No 26 Th 2007, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 23 Th 2014, PP No 28 Th 2011, PP No 50 Th 2011, Perpres No 9 Th 2019, Permen Perencanaan Pembangunan Nasional/badan perencanaan pembangunan nasional No 1 Th 2020, Permen Pariwisata dan ekonomi kreatif No 2 Th 2020, Permen Energi dan SD Mineral No 1 Th 2020, Permen Energi dan SD Mineral No 31 Th 2021, Perda Prov.Sumbar No 7 Th 2008, Perda Prov SUmbar No 13 Th 2012, Perda Prov.SUmbar No 14 Th 2012, Perda Prov.Sumbar No 3 Th 2014,Perda prov Sumbar No 7 Th 2016, Perda Prov Sumbar No 8 Th 2016, Perda Prov.Sumbar No 6 Th 2021
Perbup Ini dibuat dengan sistematika sbb:
1. Ketentuan Umum
2. Badan Pengelola GRM
3. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat