Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 15 Tahun 2021

Persyaratan Dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak Dan Media Daring, Radio Dan Televisi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Kriteria; Prinsip kerjasama dan Kontrak Payung; Tata Cara Kerja sama; Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama; Etika Kerja sama; Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batubara Nomor 15 Tahun 2021 tentang Persyaratan Dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak Dan Media Daring, Radio Dan Televisi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
05 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2021
Tanggal Berlaku
05 Januari 2021
Sumber
BD. 2021/ NO. 15
Subjek
KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA / KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan