Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Kriteria; Prinsip kerjasama dan Kontrak Payung; Tata Cara Kerja sama; Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama; Etika Kerja sama; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat