1. Tema, Sasaran dan Hasil; 2. Persyaratan dan Kualifikasi Teknis; 3. Etika kerjasama; 4. Informasi yang dikecualikan; 5. Kerjasama Perusahaan Pers; 6. Tim Verifikasi; 7. Tata Cara Kerjasama; 8. Ruang Lingkup dan jenis kerjasama; 9. Perhitungan Pembayaran; 10. Perubahan Peijanjian kerjasama; 11. Berakhimya Peijanjian kerjasama; 12. Penyelesaian Perselisihan; 13. Ketentuan Perusahaan Pers (Media) dan Pers Profesional (Wartawan); dan 14. Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat