Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten kuantan singingi dengan media massa untuk menjalin kemitraan yang saling menghargai, menghormati dan mendukung tugas fungsi masing-masing pihak berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku serta sebgai pedoman kerjasama pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan media massa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat