Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 18 Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Media Massa, diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
21 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2019
Tanggal Berlaku
21 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.29
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 101 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Media Massa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan