Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2022

Badan Pengelola Geopark Ranah Minang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup Ini dibuat dengan sistematika sbb: 1. Ketentuan Umum 2. Badan Pengelola GRM 3. Pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Badan Pengelola Geopark Ranah Minang
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
28 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2022
Tanggal Berlaku
28 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 18
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - SUMBER DAYA ALAM - KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA / KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 491 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan