Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perumahan, Permukiman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahun 2022 - 2042
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis agar menjamin keselamatan penduduk dan lingkungannya, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya, dan untuk melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 26 Th. 2007; UU No. 27 Th. 2007 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No.... Tahun 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 26 Th. 2008 stdd PP No. 13 Th. 2017; PP No. 68 Th. 2010; PP No. 14 Th. 2016 stdd PP No. 12 Th. 2021; Perda Kab. Lingga No. 2 Th. 2013
PERDA ini mengatur mengenai visi dan misi RP3KP; rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasanpermukiman di kawasan strategis perkotaan; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung kawasan fungsi lain; rencana penyediaan perumahan; rencana penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas; pemeliharaan dan perbaikan; rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; rencana penyediaan tanah; rencana aksi (action plan); pengaturan pemanfaatan dan pengendalian; dan sanksi adminitrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; peraturan mengenai rencana
pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kawasan Strategis Perkotaan; peraturan mengenai Penyediaan Perumahan bagi masyarakat melalui rumah susun, bagi masyarakat melalui rumah khusus, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui Rumah Swadaya bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rumah swadaya dan fasilitas perumahan bersubsidi melalui pembangunan PSU; peraturan mengenai rencana penyediaan sarana; peraturan mengenai rencana peningkatan kualitas pemukiman kumuh; dan peraturan mengenai rencana penyediaan tanah
49 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemakaian Rumah Dinas.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan rumah dinas searah yang merupakan aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Belitung Timur maka perlu dilakukan penataan dan penertiban agar dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, bahwa rumah dinas merupakan fasilitas berupa sarana dan prasarana tempat tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pejabat dan/atau PNS guna mendukung tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dalam membantu penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Penggant Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2015.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemakaian Rumah Dinas yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penggunaan Rumah Dinas, Pengalihan Penggunaan Rumah Dinas, Tata Cara Pengalihan Hak Rumah Dinas, Tata Cara Penghapusan Rumah Dinas, Tata Cara Penatausahaan Rumah Dinas, Pengawasan Dan Pengendalian Rumah Dinas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2019/Nomor 21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hunian Berimbang
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup nyang baikl dan sehat negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa indonesia melalui penyelenggaraan perumahan pertumbuhan dan pembangunan wilayah maka perlu menetapkan Perda tentang Hunian Berimbang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUDS NRI Tahun 1945; UU No. 5 Taun 1960; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2002; UU no. 26 Tahun 2007; UU no. 1 Tahun 2011; UU no. 20 Tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 88 Tahun 2014; Perda kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Lokasi Dan Komposisi, Perencanaan Dan Pembangunan, Sanski Administratif, sanksi Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebak No. 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan rumah susun sederhana sewa telah ditetapkan dengan Peraturari Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
b. bahwa terdapat perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah di ltngkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan perubahan tehadap Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rtimah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4010); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 201 l tentang Perumahan dan Kawasari Permukiman (Lembaran Negara Republik Iridonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeríntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 20l S tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 / PRT/M/ 2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 22);
6. Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 16);
7. Peraturan Bupati Lebak Nomor 12 l Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2020 Nomor 122);
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 3 diubah,
3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan l (satu) Pasal yakni Pasal 3A
4. Ketentuan Pasal 9 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4
Peratuaran Daerah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabuapaten
Buton Tengah, maka dipandang perlu menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 ten tang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan N omenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, dipandang perlu
menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton
Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
12);
10. Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah
Bagi Pembanguna untuk Kepentingan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 366);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 32/PRT /M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
Pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BABV
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII
PEMBIAYAAN BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati
Buton Tengah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
dan dalam rangka mengemban amanat rakyat sebagai
upaya untuk mendorong peningkatan efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan tugas-tugas Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten, perlu
memberikan tunjangan perumahan kepada Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati Klaten
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan
Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klaten
dipandang sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu
dicabut dan diganti dengan peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang 1 Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten yang diberikan dalam bentuk uang yang dibayarkan setiap bulan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016 dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2014 dicabut.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1990 No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah
ABSTRAK:
bahwa untuk menertibkan pemasangan Plat
Nomor Rumah di Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang, perlu ditetapkan biaya Pemasangan
yang sesuai dengan keadoan dewasa ini. Ketentuan biaya pemasangan Plat Nomor
Rumah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 9 Tahun 1981 sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu
di tinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 / Drt. Tahun 1967; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1981
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan PERDA Kab. Daerah Tingkat II Rembang No. 3 Tahun 1990 tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah sebagai berikut :
- Pasal 4 ayat (1), diubah dan dibaca sebagai berikut :
Pemasangan Plat-plat No. Rumah tersebut ayat (2) Pasal 3 Peraturan Daerah ini, dipungut biaya sebagai pengganti jasa, yang besarnya sebagai berikut;
a. Type A sebesar Ap 1.500 (seribu lima ratus rupiah)
b. Type B sebesar Rp 1 .250 ( seribu dua ratus lima puluh rupiah)
c. Type C sebesar Rp 700 ( tujuh ratus rupiah )
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 1990.
Peraturan Daerah Kab. Tingkat II Rembang No. 9 Tahun 1981 Tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah Diubah
5 hlm beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2022
penyediaan dan penyerahan-prasarana sarana utilitas-kawasan perumahan dan permukiman
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2022/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan yang dimaksud dan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah Kabupaten, serta untuk mewujudkan tertib adminsitrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 34/Permen/M/2006 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009;
Dasar peraturan ini adalah penyedian dan penyerahan prasarana, sarana, utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, Penyerahan Prasarana, sarana dan utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk asset dan tanggungjawab pengelolaan dari pengembang kepada pemerintah daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip, penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, proporsi lahan RTH pada perumahand an permukiman, kriteria prasarana, sarana dan utilitas yang akan diserahkan, wewenanga, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, pembentukan tim verifikasi, pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, sanksi administratif dan teguran, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kebijakan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman diarahkan untuk mewujudkan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman secara terencana, terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Sumba Barat;
c. bahwa sebagai dasar hukum dalam melaksanakan konsep rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sumba Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Kabupaten Sumba Barat 2023-2042;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Isi dan Sistematika RP3KP Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat