Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Lokasi Dan Komposisi, Perencanaan Dan Pembangunan, Sanski Administratif, sanksi Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat