Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2005

Tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
04 Januari 2005
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2005
Tanggal Berlaku
04 Januari 2005
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2005 Nomor 2
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 86 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 36 Tahun 2017 tentang TATA TERTIB DAN TATA CARA PENGHUNIAN, RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
  2. PERWALI Kota Cimahi No. 29 Tahun 2011 tentang Tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan