Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2017

TATA TERTIB DAN TATA CARA PENGHUNIAN, RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2017 tentang TATA TERTIB DAN TATA CARA PENGHUNIAN, RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
BD 2017/384
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
Halaman ini telah diakses 678 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 2 Tahun 2005 tentang Tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan