Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Hukum serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa ketenteraman dan ketertiban umum merupakan tatanan yang dibutuhkan setiap daerah sebagai kondisi untuk mendukung tercapainya kesejahteraan umum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 12 ayat (1) huruf e dan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, daerah Kabupaten Gresik mempunyai kewenangan antara lain dalam urusan wajib bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat yang dalam pelaksanaannya dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020;
mengatur penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat yang memuat penanganan dan penegakan ketenteraman dan ketertiban umum, penyelenggaraaan ketertiban masyarakat, pembinaan, peran serta masyarakat serta penguatan kelembagaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2013
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2018
RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN DAN RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lemabran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 28 tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Pelelangan Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2015 NO 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Bab V Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indor.esia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539).
1.BAB IBAB! KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud
2.BAB II Pengaturan dalam Peraturan Daerah ini berasaskan
3.BAB III Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan asas
4.BAB IV .Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah
5.BAB V BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
6.BAB VI HUBUNGAN KERJA
7.BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGAPAAN PEMERINTAHAN DESA
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan Stunting yang ciilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas;
bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis dan pada umumnya berada di Desa, sehingga Desa memiliki kewajiban dan peran yang sangat strategis dalam melakukan pencegahan dan penurunan Stunting melalui peningkatan gizi masyarakat;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan adanya kepastian hukum Pemerintah Desa dalam mengkoordinasikan d a n melaksanakan percepatan penurunan Stunting di tingkat Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan. Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 7 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pencegahan dan Penanganan Stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2018, No Reg Perda 2/2018, TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
Bahwa air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, social maupun budaya. Bahwa Irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan produksi di sector pertanian. Bahwa dengan telah ditetapkannya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang pengembangan dan pengelolaan sistem Irigasi merupakan salah satu kewenangan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UU No.13 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. UU No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air. Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991 tentang Sungai. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang Analisa Dampak Lingkungan. Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2001 tentang Irigasi. Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan Pemerintah No.121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Wewenang Dan Tanggung Jawab, Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi, Pengelolaan Air Irigasi, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, Pengelolaan Aset Irigasi, Koordinasi Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pemberdayaan, Pembiayaan, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Adminstratif Dan Sanksi Keperdataan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Pengembangan - Kewirausahaan Nasional - Tahun 2021-2024
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 2, LN.2022/No.3, jdih.setneg.go.id : 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
Untuk mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 guna meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi, iklim usaha dan daya saing, serta memperluas kesempatan kerja, perlu dilakukan upaya percepatan penumbuhan dan rasio kewirausahaan melalui penumbuhkembangan wirausaha.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan kebijakan pemerintah yang dijadikan sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang ditetapkan untuk periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2024. Dalam rangka Pengembangan Kewirausahaan Nasional dibentuk Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Dalam rangka Pengembangan Kewirausahaan Nasional, kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah memberikan Kemudahan dan Insentif sesuai kemampuan keuangan negara/keuangan daerah.
Pendanaan pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Nasional bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran 2 berkas.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2005
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 687
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya sehingga Pemerintah Kabupaten Kaur memandang perlu adanya cadangan pangan pokok
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 7 Tahun 1996
3. UU No. 3 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 68 Tahun 2002
7. Perpres RI No. 83 Tahun 2006
8. Instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 2009
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 30 Tahun 2008
11. Permentan RI No. 11/Permentan/KN.180/4/2018
Peraturan Bupati Kaur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Kab. Kaur dalam rangka mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan pasca bencana dan keadaan darurat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Perbup Kaur No. 41 Tahun 2015
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraLingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2020/2, TLD. No. 2020/377, LL Kota Ambon : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Uji Materi Nomor 56/PUU-XIV/2016 terkait pembatalan Peraturan Daerah oleh Gubernur dan Materi, Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 terbitkan pada tanggal 5 April 2017 yang menyebutkan bahwa, demi kepastian hukum dan sesuai dengan UndangUndang Dasar 1945 pengujian atau pembatalan Peraturan Daerah menjadi kewenangan Konstituasional Mahkamah Agung (MA). Dengan adanya putusan ini, maka Menteri Dalam Negeri tidak lagi bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dan Gubernur tidak lagi bisa mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten / Kota. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka DPRD bersama Walikota mencabut Peraturan Daerah yang bertentangan dengan Kewenangan dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2010 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2013 Nomor 7);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2015 Nomor 3);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2010 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Teluk dan Pesisir Kota Ambon Secara Terpadu (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2013 Nomor 7);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2015 Nomor 3);
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan kepada konsumen, dan mendapatkan
jaminan dalam pengukuran. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas perangkat hukum yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kegiatan niaga
dan jasa, memberikan perlindungan kepada konsumen, menciptakan pelaku usaha yang lebih profesional dan terpercaya maka perlu adaya tertib alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Dalam rangka melaksanakan kewenangan
pemerintah daerah di bidang perdagangan khususnya
pelaksanaan metrologi legal beru pa tera, tera ulang
dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Huruf
DD Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Perdagangan Lampiran Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah ten tang
Penyelenggaraan Metrologi Legal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M
DAG/PER/ 10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 69/M-DAG/PER/ 10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 26/M/DAG/PER/5/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang; Masa Berlaku dan Bentuk Tanda Cap Tera Sah Bagi UTTP; Barang dalam Keadaan Terbungkus; Hak dan Kewajiban Pemilik atau Pemakai UTTP; Larangan; Optimalisasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang; Pengawasan dan Koordinasi; Peran Serta Masyarakat; Anggaran; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat