Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa Burung Walet (Collocalia) Merupakan Salah Satu Satwa Liar Yang Dapat Dimanfaatkan Secara Lestari Serta Dikelola Dengan Baik Dan Sebesarbesarnya Untuk Kesejahteraan Rakyat. Bahwa Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Sangat Penting Dalam Rangka Menunjang Pembangunan Kota, Sehingga Pemanfaatan Sumber Daya Alam Di Kota Bontang Dapat Dimanfaatkan Seoptimal Mungkin. Bahwa Dalam Rangka Pengusahaan Sarang Burung Walet Yang Berwawasan Lingkungan, Perlu Mengatur Perijinan Sarang Burung Walet
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 13 Tahun 1994; PP No. 8 Tahun 1999; PPNo. 27 Tahun 1999; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2003; Perda Kota Bontang No. 10 Tahun 2003; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Lokasi Dan Bangunan, Perizinan, Pengaturan Suara Rekaman, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2010.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Kewenangan
Pengelolaan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral di
Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sambil
menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Energi
Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah dan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Pearturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 555. K / 2 6 / M . P E / 1995; Peraturan menteri Energi dan Sumber daya Mineral No 12 Tahun 2011; Permen ESDM No 15 Tahun 2012; Permenhut No 16/Menhut-II/2014; PermenESDM No 24 Tahun 2012; Permen ESDM No 29 Tahun 2012; Permen ESDM No 35 Tahun 2013; Permen ESDM No 5 Tahun 2014; Permen ESDM No 28 Tahun 2014; Pergub Jateng No 23 Tahun 2012; Pergub Jateng No 35 Tahun 2013; Pergub Jateng No 67 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, pelayanan bidang energi dan sumber daya mineral, perizinan sub urusan geologi, perijinan sub urusan ketenagalistrikan, perijinan sub urusan energi baru terbarukan, pelayanan non perizinan sub urusan geologi, pelayanan non perizinan sub urusan mineral dan batubara, pelayanan non perizinan sub ketenagalistrikan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
115 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan
Geapark Sebagai Destinasi Pariwisata ;
bahwa berdasarkan hasil sidang Badan Eksekutif
UNESCO tanggal 7 Juli 2O2A, Geopark Kaldera Toba
disahkan menjadi anggota UNESCO Global Geopark
pada Konfrensi ke 209 oleh Badan Eksekutif UNESCO,
yang rnenyimpulkan dalam rangka meningkatkan
kinerja Badan Pengelol,a Toba Caldera UNESCO Global
Geopark;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88
Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2018 telah
ditetapkan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba
Provinsi Sumatera Utara, sehingga herdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, Peraturan Guberrrur dimaksud perlu
dicabut;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembenfukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara (Lembaran Negara Republik Ind.onesia Tahun
1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1103);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Surnber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
{kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3888);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O1O tentang Cagar
Budaya pembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O1O Nomor 13O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Iadonesia Nomor 5168);
9. Undang-L-Indang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20l4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5584 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terkahir dengan UndangUndang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia. Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan
Pelestarian AIam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52171 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1O8 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 20 1 1 tentang Pengeloaan Kawasan
Suaka Alam. d.an Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 330,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5798);
11, Peraturan Pernerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Talrun 2010-2O25 {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52621;
12. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Kepariurisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 147);
Ketentuan Umum, Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Gubernur Sumatera Utara Nomor 88 Tahun
2017 tentang Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba
Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 38) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Gubernur Nornor 28 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 88 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola
Geopark Kaldera Toba Provinsi Sumatera Utara (Berita
Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlm, Lamp: I
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH DAN
AIR PERMUKAAN
ABSTRAK:
Sumber daya air termasuk di dalamnya air tanah dikelola secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air yang berkelanjutan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat;
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan belum mengatur mengenai penetapan cekungan air tanah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011, selain itu dengan telah terbitnya Peraturan Perundangan mengenai Air Tanah serta untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan Lingkungan Hidup, maka diperlukan Penyesuaian dan pembaharuan;
Untuk kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan air bawah tanah dan air permukaan perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Keppres No. 26 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 10; Pasal 3; Pasal 13 ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), dan ayat (9).
Menambah 4 (empat) angka dalam Pasal 1, yakni angka 19, angka 20, angka 21 dan angka 22.
Menyisipkan 3 (tiga) ayat di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 17, yakni ayat (2a), ayat (2b), dan ayat (2c); 1 (satu) Bab di antara BAB XII dan BAB XIII, yakni Bab XIIA; 1 (satu) Bab di antara BAB XIII dan BAB XIV, yakni Bab XIIIA
8 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Cepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam di desa
harus dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan,
keterpaduan, demokratis, dan berkeadilan sesuai
dengan daya dukung alam dengan tidak mengabaikan
kepentingan masyarakat desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi sumber daya alam di
desa guna memajukan ekonomi desa dan penguatan
kapabilitas masyarakat serta peningkatan partisipasi
masyarakat diperlukan pengembangan dan penerapan
teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya
alam desa;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum sebagai
dasar pengaturan pelaksanaan pengembangan dan
penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam di desa diperlukan petunjuk teknis
mengenai pengembangan dan penerapan teknologi
tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat
Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
Terdiri dari 35 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, hak dan kewajiban, pengelolaan sumber daya alam desa, kewenangan pengelolaan, pengembangan TTG dan Penerapan TTG, pemasyarakatan TTG, lembaga pelayanan TTG, mekanisme pengembangan, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018
rencana tata ruang wilayah kabupaten sukoharjo tahun 2011 - 2031
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/ 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa perkembangan sosial, ekonomi, lingkungan regional dan global berdampak pada peningkatan kualitas ruang di Kabupaten Sukoharjo, dan rencana tata ruang Kabupaten Sukoharjo sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 - 2031 memerlukan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan penataan peraturan perundang-undangan dan kebijakan penataan ruang nasional serta ketentuan Pasal 26 ayat (5) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 - 2031;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 68 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2013; PP No 68 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukoharjo No 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang air tanah, Bupati perlu menyusun dan menetapkan Pedoman Teknis pengelolaan air tanah Kabupaten;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No.22 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2008, kepmen ESDM No.145.K/10/MEN/2000, Perda Ketapang Np.11 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2010, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Landasan, Pengelolaan, Inventarisasi, Perencanaan Pendayagunaan, Konservasi, Peruntukan Pemanfaatan, Perizinan, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2019
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERDESAAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERDESAAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk pengembangan potensi sumber daya alam untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan melalui Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (P3SDA) di Kabupaten Sampang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perdesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama di Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal – Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 7);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Layanan, Persyaratan Layanan, Produk Layanan, Mekanisme Pelayanan, Prosedur Layanan, Jangka Waktu Penyelesaian, Kompentensi Pengelola P3SDA, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat