Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada The World Road Association-Permanent International Association Of Road Congress
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NO. 168, 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Jalan
ABSTRAK:
Pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan dan/atau Pengusaha yang bersangkutan; Untuk mencegah dampak lalu lintas, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas jalan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 2011; PP 37 Tahun 2011; PPNo. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; Permendagri No. 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Analisis Dampak Lalu Lintas yang terdiri dari Studi Andalalin, Kualifikasi Penyusunan Dokumen Andalalin, Penilaian Andalalin, Biaya, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisi Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dan/atau usaha menunjukkan intensitas yang semakin meningkat sehingga perlu antipasti penataan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas;
b. bahwa dampak lalu lintas yang ditimbulkan suatu kegiatan pembangunan dan/atau usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a juga menjadi tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan sehingga dapat dicapai kondisi transportasi yang aman, lancar, tertib dan nyaman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Perbup ini mengatur Jenis Pusat Kegiatan, Permukiman dan Infrastruktur; Kriteria Ukuran Minimal Analisis Dampak Lalu Lintas; Penyusun Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas; Sertifikasi Tenaga Ahli; Pengajuan persetujuan Analisis dampak lalu lintas ; Penilaian Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas ; tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
PELAKSANAAN PEMASANGAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemasangan lampu penerangan jalan umum yang merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang Ketertiban, keamanan, keselamatan serta untuk menambah keindahan jalan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Kampar perlu adanya peraturan yang mengatur tata cara pemasangan lampu penerangan jalan umum.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini diatur pedoman bagi masyarakat/ developer dan organisasi perangkat daerah terhadap pelanggan PLN dalam melaksanakan pemasangan di Kabupaten Kampar sehingga menertibkan pemasangan LPJU oleh masyarakat/ developer, organisasi perangkat daerah dan LPJU yang tidak resmi serta melakukan penghematan terhadap pemakaian energi listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2016
PERBUP Kab. Grobogan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
PERBUP Kab. Grobogan No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat terutama terkait dengan keselamatan, keamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas serta untuk. optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 diubah.
KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dengan adanya teknologi baru untuk penggunaan aspal buton sebagai lapis permukaan jalan maka pemanfaatan aspal buton untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur beberapa perubahan ketentuan seperti kewenangan gubernur dalam pemanfaatan Asbuton dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Diatur tentang jenis produk dan penggunaan asbuton, ruang lingkup meliputi pemanfaatan, pengadaan, pembinaan, dan pengawasan asbuton. Terdapat penambahan ketentuan pada Pasal 6 dan perubahan pada Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penamaan Jalan HM Moenadi di Sepanjang Ruas Jalan Terminal Jalan Lingkar Selatan Kab. Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghormati jasa kepahlawanan HM. Moenadi sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah yang telah berjasa dalam pembangunan Kabupaten Pati juga ikut berjuang dalam memperebutkan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga beliau menerima Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia Tahun 1989;
b. bahwa berdasarkan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, perlu mensosialisasikan jasa kepahlawanan HM. Moenadi seluas-Iuasnya kepada masyarakat dengan tujuan memasyarakatkan keteladanan dan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara, sehingga HM. Moenadi dijadikan nama Ruas Jalan Terminal-Jalan Lingkar Selatan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Menetapkan nama jalan HM. MOENADI di sepanjang ruas jalan Terminal-Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan
Pendataan Lampu Penerangan Jalan di lapangan dan teknis
pekeijaan, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39
Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum tidak dapat
mengakomodir kebutuhan pengaturan sehingga perlu
disusun Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu
Penerangan Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor/ 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendataan PJU
Bab III Petugas Pendataan PJU dan Petugas Administrasi
Bab IV Pengawasan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat