lampu penerangan jalan umum
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2019/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan
Pendataan Lampu Penerangan Jalan di lapangan dan teknis
pekeijaan, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39
Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum tidak dapat
mengakomodir kebutuhan pengaturan sehingga perlu
disusun Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Lampu
Penerangan Jalan Umum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor/ 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendataan PJU
Bab III Petugas Pendataan PJU dan Petugas Administrasi
Bab IV Pengawasan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
- 6 hlm
|