Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Dalam Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, maka organisasi Kecamatan yang sebelumnya diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2005 dan organisasi Kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2005 perlu disesuaikan dan dilakukan penataan kembali kelembagaannya berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Organisasi Kecamatan dan
Kelurahan dalam Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari eraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
7 Halaman.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 1, BN. 2019 No. 14, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga
Administrasi Negara, perlu menetapkan Peraturan Lembaga
Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Administrasi Negara;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepala; Sekretariat Utama; Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara; Deputi Bidang kajian dan Inovasi Manajemen Aapratur Sipil Negara; Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara; Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; Inspektorat; Pusat Data dan Sistem Informasi; Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Dan Pusat Pelatihan dan pengembangan dan Kajian; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1245)
75 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi Dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan instansi Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, serta untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 71) diubah sebagai berikut :
1. Diantara Pasal 2 ayat (5) huruf e dan huruf f disisipkan 2 (dua) huruf baru, yakni huruf ea dan huruf eb;
2. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) Pasal baru, yakni Pasal 2A dan 2B;
3. Diantara Pasal 3 ayat (1) huruf e dan huruf f disisipkan 1 (satu) huruf baru, yakni ea dan ketentuan pada ayat (4) diubah, serta ketentuan pada ayat (5) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah;
5. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 10A;
6. Ketentuan diantara Pasal 11 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Sumenep No 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
KABUPATENSUMENEP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020.
Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa atau sebutan lain dan kelurahan; Kecamatan dipimpin oleh Camat atau sebutan lain yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Susunan Organisasi Kecamatan:
a. Camat;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Program, Perencanaan dan Keuangan.
c. Seksi Tata Pemerintahan;
d. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
e. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
f. Seksi Kesejahteraan Rakyat;
g. Seksi Pelayanan Umum;
h. Keluruhan; dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah menegaskan bahwa Pembentukan
Perangkat Daerah berdasarkan asas Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah,
lntensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah,
efisiensi, efektivitas, pernbagian habis tugas, rentang
kendali, tata kerja yangjelas, dan fleksibilitas.
Perlu segera mengambil kebijakan meninjau
kembali kclembagaan Perangkat Daerah dalam rangka
sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah serta dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan dan optimalisasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; .Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah diubah yaitu :
Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah
Tipe A;
Inspektorat merupakan lnspektorat Tipe A;
Sekretariat DPRD rnerupakan Sekretariat DPRD Tipe
B;
Dinas Daerah, terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, Dinas Kesehatan Tipe A, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe
A, Dinas KetenagakeIjaan dan Transmigrasi Tipe A, inas Pemberdayaan Perernpuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Bcrencana Tipe A, Dinas Lingkungan HidupTipe A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A,
Dinas Perhubungan Tipe A, Dinas Komunikasi dan lnformatika Tipe A, . Dinas Koperasi, Perinduslrian dan Perdagangan
Tipe A, 12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Tipe A, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tipe A, . Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe A, Dinas Perikanan Tipe A, . Dinas Pertanian Tipe A,
.Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Tipe A , Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan
Pertanahan Tipe B, Dinas Ketahanan Pangan Tipe B, Dinas Sosial Tipe C.
Badan Daerah terdiri dari: Badan Perencana an Pembangunan Daerah Tipe A, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tipe A, Badan Pendapatan Daerah Tipe A, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Tipe B, dan Kecamatan-Kecamatan.
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik
dan Sub Urusan Bidang Bencana yang telah terbentuk
dengan susunan organisasi dan lata kerja sebelum
Peraturan Daerah ini ditetapkan, tetap melaksanakan
tugasnya sampai dengan peraturan pcrundang
undangan mengenai pelaksanaan urusan
Pemerintahan Umum diundangkan.
Anggaran Pelenggaraan urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sub Urusan
Bidang Bencana dibcbankan pada APBD sampai dengan peraturan
peraturan perundang
pelaksanaan urusan
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun
2014 tenlang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL Kota Pontianak : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, perangkat daerah yang melaksanakan urusan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan perangkat daerah yang melaksanakan urusan tenaga kerja dan transmigrasi maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pontianak perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 18 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
7 halaman, 2 halaman penjelasan dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting dalam penyelanggaraan pemerintah, pembangunan daerah dan pelayanan pada masyarakat, sehingga perlu diatur dan ditata secara efektif dan efesien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Berisi perubahan atas Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serts Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Telah terjadi kesalahan dalam membaca Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam pengaturannya. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bintan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bintan nomor 31 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bintan
dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat