PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 5, BN.2020/NO.261, jdih.menpan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat
(5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terdiri dari
• Bab I Pendahuluan memuat latar belakang, maksud dan tujuan, manfaat,
ruang lingkup, dan pengertian umum;
• Bab II Kerangka Kerja Manajemen Risiko SPBE memuat deskripsi
komponen-komponen dasar yang menyusun kerangka kerja tersebut;
• Bab III Proses Manajemen Risiko SPBE memuat proses komunikasi dan
konsultasi, penetapan konteks Risiko SPBE, penilaian Risiko SPBE,
penanganan Risiko SPBE, pencatatan dan pelaporan, serta pemantauan
dan evaluasi;
• Bab IV Struktur Manajemen dan Budaya Sadar Risiko SPBE memuat tugas
dan fungsi dari struktur Manajemen Risiko SPBE dan pelaksanaan
pembangunan budaya sadar Risiko SPBE; dan
• Bab V Penutup memuat ringkasan pedoman Manajemen Risiko SPBE.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
58 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/PER/M.KOMINFO/2/2007 Tahun 2007
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 26/PER/M.KOMINFO/7/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
Mencabut :
Permenkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/9/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi / Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 5/PER/M.KOMINFO/2/2007, BN 2007/KOMINFO.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan dan Pengendalian Bagi Kendaraan Roda Dua yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah provinsi Bengkulu, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fugsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam peraturan gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 16 Th. 1997; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1986; PP No. 18 Th, 2016; PermenKominfo No. 14 Th. 2016; Permendagri No. 99 Th. 2018; Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Th. 2007; Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Bengkulu dengan tipelogi A. Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang menjadi kewenangan provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI, INFORMATIKA, DAN STATISTIK
ABSTRAK:
bahwa Komunikasi dan Informatika, dan Statistik merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemanfaatan komunikasi, informatika, dan statistik perlu dikedepankan dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menentukan bahwa urusan komunikasi dan informatika merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang perlu diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Statistik
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan komunikasi, informatika, dan statistik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 35 Tahun 2021
informasi-ppid-dokumentasi-keterbukaan informasi publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji;
b. bahwa untuk menjamin tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mesuji.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu; Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, selanjutnya disingkat PLID adalah susunan pengelola layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah; Pengguna lnformasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyediaan pelayanan informasi yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, penyajian dan pendokumentasian serta penetapan PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
-
-
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD 2021/No.59 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
Pelaksanaan layanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi perlu dilakukan pengelolaan keamanan informasi untuk melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi dari berbagai macam ancaman keamanan informasi baik dari pihak internal maupun eksternal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/ME.KOMINFO/11/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Pengamanan Informasi, Sumber Daya, Standar dan Prosedur Pengendalian, Manajemen Resiko, Mekanisme Penyelenggaraan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO
NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan ash daerah, maka tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi, perlu ditinjau kembahi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan teknologi informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Tengah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25); sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagainama
telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Pembagian Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3980);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor
02/ PER/ M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama
Telekomunikasi;
9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal,
Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009,
19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009 tentang
Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi;
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010
Nomor 25, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017
Nomor 7);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 53 TAHUN 2018
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI
PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
6
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/7/2009 Tahun 2009
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/PER/M.KOMINFO/11/2006 tentang Stadar PelayananMinimal Balai Satuan Kerja Sementara Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 28/PER/M.KOMINFO/7/2009, KOMINFO.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat