pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO
NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan ash daerah, maka tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi, perlu ditinjau kembahi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan teknologi informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
- Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Tengah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25); sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagainama
telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Pembagian Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3980);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor
02/ PER/ M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama
Telekomunikasi;
9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal,
Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009,
19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009 tentang
Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi;
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010
Nomor 25, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017
Nomor 7);
- Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 53 TAHUN 2018
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI
PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
- 6
|