Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasakan pasal 343 ayat I Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya sesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023 perlu penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu disusun Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016; Perda Tebo No 1 Tahun 2023; Pebup Tebo No 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
7
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN 2023 (961); 3 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian dan dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019. Hal yang diubah adalah:
1. Pasal 1 tentang pengertian
2. Pasal 2 tentang Perubahan Uraian RKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2023 yang terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta memberi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, maka diperlukan Dokumen Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Bone Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesi Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 1926);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
590);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kabuaten Bone Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021
Nomor 1);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2021 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Nomor 17 Tahun 2019 Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-
2023 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021
Nomor 41);
19. Peraturan Bupati Bone Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2021
Nomor 107);
20. Peraturan Bupati Bone Nomor .... Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2023 (Serita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 Nomor .... ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SISTEMATIKA PENULISAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR .37 TAHUN 2022
TENTANGRENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023
14
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - KEAMANAN JEMBATAN DAN TEROWONGAN JALAN
2022
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 10, BN 2022 (1052): 19 Halaman, jdih.pu.go.id
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Dan Terowongan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa jembatan dan terowongan jalan merupakan salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mempunyai fungsi sosial yang sangat penting sehingga harus dilakukan penyelenggaraan keamanan bagi pengguna jalan.
Dasar Hukum Peraturan Pupr Adalah; Pasl 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 34 Tahun 2006; Perpres No. 27 Tahun 2020; Peraturan Pupr No. 13 Tahun 2020; Dan Peraturan Pupr No. 16 Tahun 2020
Pasal 2
Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
dilakukan terhadap jembatan dan terowongan jalan dengan
kriteria:
a. jembatan dengan bentang paling sedikit 100 (seratus)
meter;
b. jembatan dengan panjang total paling sedikit 3.000 (tiga
ribu) meter;
c. jembatan pelengkung dengan bentang paling sedikit 60
(enam puluh) meter;
d. jembatan gantung untuk lalu lintas kendaraan;
e. jembatan beruji kabel untuk lalu lintas kendaraan;
f. jembatan dengan ketinggian pilar lebih dari 40 (empat
puluh) meter;
g. terowongan jalan dengan panjang bagian tertutup paling
sedikit 200 (dua ratus) meter;
h. terowongan jalan yang menggunakan metode pelaksanaan
pengeboran atau jacking dan
i. jembatan dan terowongan jalan yang memiliki
kompleksitas struktur tinggi atau memiliki nilai strategis
tinggi atau didesain menggunakan teknologi baru.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran File; 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 628
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak
masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran
Pemerintah Kabupaten Konawe dan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu
adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2023 dan untuk menjaga konsistensi antara
perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan
penyesuaian kembali Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2023;
c. bahwa sesuai Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencan aan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu
dilakukan Perubahan RKPD yang ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 45 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomur 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 496);
11 . Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor I Tahun
2019 ten tang Rencana Pem bangunan Jangka Menengah
Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
254);
13. Peraturan Bupati Konawe Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor
569);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023.
PasaI 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Nomor 45
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 569) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
5
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 7, BN.2023 (746)/95 hlm
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standarisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standarisasi Nasional Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur, struktur organisasi, tata kerja, sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja, perlu dilakukan penyesuaian Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020- 2024;
b. bahwa Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 ,Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
95 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 71 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tangerang yang berakhir pada Tahun 2023, diperlukan kepastian program pembangunan Tahun 2024 sampai dengan 2026 yang disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Tangerang 2024-2026; bahwa rencana Pembangunan Daerah Kota Tangerang 2024-2026 akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 3 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Pembangunan Daerah Kota Tangerang Tahun 2024-2026 Bab III Pengendalian dan Evaluasi Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 123 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 26 Tahun 2007; PP Nomor 26 Tahun 2008; dan PP Nomor 21 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai rencana tata ruang Pulau Jawa-Bali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali berperan sebagai: a) perangkat operasional dari RTRWN serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan Wilayah Pulau Jawa-Bali; dan b) arahan bagi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Pulau Jawa-Bali.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa Bali (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran : 9 berkas.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat