Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019. Hal yang diubah adalah: 1. Pasal 1 tentang pengertian 2. Pasal 2 tentang Perubahan Uraian RKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat