RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 628
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak
masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran
Pemerintah Kabupaten Konawe dan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu
adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2023 dan untuk menjaga konsistensi antara
perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan
penyesuaian kembali Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2023;
c. bahwa sesuai Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencan aan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu
dilakukan Perubahan RKPD yang ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 45 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomur 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 496);
11 . Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor I Tahun
2019 ten tang Rencana Pem bangunan Jangka Menengah
Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
254);
13. Peraturan Bupati Konawe Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor
569);
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023.
PasaI 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Nomor 45
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 569) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
- 5
|